• Jumat, 19 April 2024

Pemkab Tanggamus Kembali Raih WTP dari BPK RI untuk ke-6 Kali

Selasa, 04 Mei 2021 - 20.20 WIB
94

Penyerahan LHP oleh Kepala BPK RI Perwakilan Lampung kepada Bupati Tanggamus, di Auditorium BPK Perwakilan Lampung. Foto: Ist.

Kupastuntas.co, Tanggamus - Pemerintah Kabupaten Tanggamus kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK-RI) untuk ke-enam kalinya, berdasarkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Tahun 2020.

Penyerahan LHP dilakukan oleh Kepala BPK RI Perwakilan Lampung, Andri Yogama dan diterima oleh Bupati Tanggamus, Hj. Dewi Handajani dan Ketua DPRD, Heri Agus Setiawan, di  Auditorium BPK Perwakilan Provinsi Lampung, Senin (3/05/2021).

Usai penyerahan, Kepala BPK RI Perwakilan Lampung, Andri Yogama dalam sambutannya mengatakan, LHP diserahkan setelah BPK melakukan pemeriksaan terhadap laporan dari Kabupaten/Kota. Kemudian berdasarkan hasil pemeriksaan tersebut, termasuk implementasi atas rencana aksi masing-masing Kabupaten/Kota, BPK RI memberikan opini WTP.

Andri melanjutkan, BPK juga mengapresiasi segala upaya yang telah dilakukan oleh masing-masing Pemerintah Kabupaten/Kota untuk mengelola dan mempertanggung-jawabkan keuangan daerah agar lebih transparan dan akuntabel, yang tidak terlepas dari peran dan kerjasama antara jajaran Pemerintah Daerah dengan DPRD.

"Kepada DPRD kami berharap, agar Pimpinan dan Anggota DPRD dapat memanfaatkan dan menggunakan informasi yang kami sampaikan dalam laporan hasil pemeriksaan tersebut, untuk mendorong Pemerintah Kabupaten/Kota agar lebih meningkatkan pengelolaan dan pertanggung-jawaban APBD secara transparan dan akuntabel demi mewujudkan peningkatan kesejahteraan seluruh masyarakat secara adil dan makmur," ujar Andri.

Kemudian terkait rekomendasi yang disampaikan atas temuan sejumlah permasalahan, meskipun tidak memengaruhi kewajaran atas penyajian laporan tersebut. Andri meminta pemerintah daerah dapat segera menindak-lanjuti selambat-lambatnya 60 hari sejak diterimanya LHP.

Sementara Bupati Tanggamus, Hj Dewi Handajani, usai penyerahan LHP mengucapkan syukur atas kembali diraihnya opini WTP dari BPK RI, serta mengapresiasi kinerja jajaran OPD Pemkab Tanggamus.

"Ini merupakan kerja keras semua pihak, utamanya jajaran organisasi perangkat daerah. Terima-kasih atas pencapaian ini. Semoga apa yang diraih ini dapat dipertahankan," ujar Bupati.

Kemudian menyikapi sejumlah catatan dari BPK, Bupati meminta kepada jajaran OPD terkait untuk menyelesaikannya.

"Kita diberi waktu 60 hari, apa yang menjadi catatan agar kiranya segera ditindak-lanjuti," terang Bupati.

Senada, Ketua DPRD Tanggamus, Heri Agus Setiawan, mengapresiasi kinerja Pemkab Tanggamus atas diraihnya Opini WTP dari BPK RI Perwakilan Lampung.

"Kami jajaran legislatif berharap di waktu mendatang Pemkab Tanggamus dapat mempertahankan pencapaian WTP dari LHP BPK Lampung. Lalu pengelolaan anggaran di Pemkab Tanggamus semakin akuntabel dan transparan," pungkasnya.

Turut mendampingi Bupati Tanggamus Hj Dewi Handajani dalam penyerahan LHP,  para Asisten, Staf Ahli Bupati, Inspektur serta sejumlah Kepala OPD. (*)


Video KUPAS TV : SIDAK PASAR, PERMAINAN HARGA JELANG LEBARAN