Pemkab Pesawaran Beri THR ke ASN Sepekan Jelang Lebaran
Kupastuntas.co, Pesawaran - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pesawaran akan menyalurkan Tunjangan Hari Raya (THR) kepada Aparatur Sipil Negara (ASN) sepekan menjelang Hari Raya Idul Fitri 1442 Hijriah.
Sekretaris Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Pesawaran, Iswanto mengatakan, Pemerintah Kabupaten Pesawaran sesuai peraturan pemerintah nomor 63 tahun 2021telah siap menyalurkan THR kepada ASN.
"Kita akan mendistribusikan THR ini nanti sepekan menjelang lebaran Idul Fitri," kata Iswanto, saat dihubungi kupastuntas.co, Selasa (04/05/2021).
Ada 4.525 ASN yang nantinya mendapat tunjangan hari raya dengan total anggaran sebesar Rp22 miliar. Dengan besaran tunjungan tersebut, rata-rata ASN akan menerima THR sekitar Rp3 juta sampai Rp4 juta.
"Itu semua sesuai dengan gaji pokok, tunjangan jabatan, tunjangan anak serta tunjangan pangan," ujarnya.
Ia menambahkan, besaran tunjangan ASN bervariatif sesuai dengan golongan masing-masing. Harapannya dengan adanya tunjangan THR tersebut dapat meningkatkan daya beli masyarakat di wilayah setempat sehingga dapat juga meningkatkan perekonomian.
"Ya sesuai pesan yang disampaikan Presiden kita Joko Widodo, yang mana dengan adanya pemberian THR kepada ASN ini daya beli masyarakat juga diharapkan dapat meningkat," tutupnya. (*)
Video KUPAS TV : UTANG DBH PEMPROV LAMPUNG UNTUK SELURUH KABUPATEN/KOTA LUNAS! (BAGIAN 1)
Berita Lainnya
-
Pemkab Pesawaran Dorong Legalitas Perhutanan Sosial Bagi Kelompok Tani Hutan
Jumat, 31 Januari 2025 -
Nusron Wahid Bakal Tinjau Pagar Laut di Pantai Mutun Pesawaran
Jumat, 31 Januari 2025 -
32 Nyawa Melayang Akibat Kecelakaan di Pesawaran Sepanjang 2024
Jumat, 31 Januari 2025 -
Kapolsek Padang Cermin dan Dua Kasat Polres Pesawaran Resmi Berganti
Sabtu, 25 Januari 2025