Kasus Covid-19 Meningkat, Tim Gabungan Perketat Protokol Kesehatan di Gedong Tataan
Pesawaran, Kupastuntas.co - Tim gabungan melakukan kegiatan pendisiplinan protokol kesehatan terhadap masyarakat di wilayah Gedong Tataan Kecamatan Gedong Tataan Kabupaten Pesawaran, Selasa (04/05/2021).
Kapolres Pesawaran, AKBP Vero Aria Radmantyo mengatakan, kegiatan pendisipilin protokol kesehatan kepada masyarakat agar mematuhi dan menerapkan prokes sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
"Kami masih dalam wilayah yang terus meningkat kasus covidnya, dengan ini kami memperketat protokol kesehatan, hari ini tim melaksanakan kegiatan disiplin prokes di Pasar Gedong Tataan," katanya saat dikonfirmasi.
Ia menambahkan, tim gabungan yang melaksanakan kegiatan tersebut diantaranya sepuluh personel Polri dan dua personel Satpol PP.
"Kalau kegiatan ini, tim selalu melaksanakan himbauan dan teguran serta sanksi langsung kepada masyarakat yang tidak memakai masker," utasnya.
Ia mengatakan, tujuan pihaknya melakukan kegiatan ini tentunya untuk memberikan rasa aman kepada lingkungan sekitar serta agar masyarakat disiplin dengan pentingnya menjaga kesehatan.
"Pastinya diharapkan masyarakat itu sadar untuk mematuhi prokes yang ada, kalau memakai masker kan sekarang sudah seperti menjadi kewajiban karena memang sudah terbiasa selama setahun lebih ini, jadi dengan kegiatan rutin seperti ini, masyarakat tidak lagi mengabaikan prokes" ujarnya.
Selain itu, Budi (40) pembeli di Pasar Gedong Tataan mengatakan, dengan adanya pendisiplinan ini sangat membantu untuk memutus mata rantai Covid-19 yang makin terus meningkat.
"Kalau di tegur terus seperti ini kan lama-lama masyarakat yang gak patuh jadi sadar, ini juga demi kenyamanan kita juga, apalagi Gedong Tataan kan Zona Merah, ya intinya terbantu sekali dengan pendisipilan kaya gini," ungkapnya.
Diketahui, dalam pendisiplinan protokol kesehatan di wilayah Pasar Gedong Tataan telah ditemukan pelanggar sebanyak 250 yang tidak patuh terhadap protokol kesehatan serta sanksi yang diberikan berupa teguran lisan.
Sementara sampai saat ini belum ada sanksi denda terhadap pelanggar protokol kesehatan dan kegiatan tersebut berjalan dengan kondusif dan aman. (*)
Video KUPAS TV : PENGADAAN BARANG DAN JASA KINI DIKELOLA BIRO, MASIH RAWAN INTERVENSI? (BAGIAN 1)
Berita Lainnya
-
Perkuat Peran Penyuluh, Kementerian Pertanian Resmikan BPP di Pesawaran
Senin, 18 November 2024 -
Para Pedagang Pasar Kedondong Siap Menangkan Nanda – Antonius di Pilkada Pesawaran
Sabtu, 16 November 2024 -
Brigif 4 Mar/BS Gelar Rangkaian Karya Bakti di Wilayah Lampung, Tingkatkan Fasilitas Pendidikan dan Sarana Bermain
Minggu, 10 November 2024 -
Universitas Teknokrat Indonesia Turut Berkontribusi Dalam Baksos dan Bakkes Brigif 4 Marinir/BS
Kamis, 07 November 2024