Kadiskes Edwin : Kasus Stunting di Bandar Lampung Capai 5,2 Persen
Kepala Dinas Kesehatan Bandar Lampung, Edwin Rusli ketika dimintai keterangan. Foto: Rohmah/Kupastuntas.co
Bandar Lampung, Kupastuntas.co - Kepala Dinas Kesehatan (Kadiskes) Kota Bandar Lampung, Edwin Rusli mengatakan bahwa meskipun kasus stunting di Bandar Lampung mencapai angka 5,2 persen, namun ini tidak dapat dikatakan menjadi permasalahan kota.
"Kasus stunting di Bandar Lampung saat ini belum menjadi permasalahan, dalam artian angka stunting kita masih jauh di bawah nasional," katanya ketika dimintai keterangan, Selasa (4/5/2021).
Sedangkan untuk persentase angka stunting di Bandar Lampung sendiri pada 2020 mencapai 5,6 persen sedangkan pada tahun ini menurun menjadi 5,2 persen.
"Iya, tahun ini 5,2 persen di kita, sementara di Indonesia sampai 18 persen," ujarnya.
Kasus stunting tersebut diantaranya terdapat di empat kecamatan wilayah Bandar Lampung yaitu Tanjung Karang Barat, Teluk Betung Timur, Kedaton, dan Panjang.
Ia menjelaskan bahwa dalam artian luas stunting memang berati kekurangan gizi pada anak. Namun kasus yang ada pada masyarakat di Bandar Lampung lebih cenderung kekerdilan.
"Mereka kalau kurus mah enggak ya, beberapa ada yang gemuk juga. Tapi memang lebih ke pendek gitu, lebih pendek dari rata-rata yang seharusnya," jelasnya.
Edwin juga menyampaikan bahwa ketika ditemukan kasus stunting pada anak maka hendaklah membawa anak tersebut ke puskesmas atau posyandu.
"Usia 2 sampai 3 tahun biasanya sudah terlihat anak yang kena stunting. Kalau ada anak yang kurang gizi bisa dibawa ke puskes atau posyandu. Biasanya disana diberikan sosialisasi mengenai gizi cukup dan seimbang," paparnya.
Kemudian untuk masyarakat yang kurang mampu, Edwin mengatakan bahwa Dinas Kesehatan juga punya beberapa program bantuan kepada masyarakat kurang mampu.
"Bantuan bisa saja diberikan, memang pernah diberikan juga dari kami ya. Tapi dari bidang lain juga seharusnya bisa beri bantuan ke mereka juga seperti makanan yang bergizi," tutupnya. (*)
Video KUPAS TV : PENGADAAN BARANG DAN JASA KINI DIKELOLA BIRO, MASIH RAWAN INTERVENSI? (BAGIAN 1)
Berita Lainnya
-
Polisi Tangkap Dua Pelaku Pembobolan Rumah di Gedong Air Bandar Lampung
Minggu, 09 November 2025 -
Akademisi: Harga Singkong Rp 1.350 Bentuk Keberpihakan Pemprov Lampung ke Petani
Minggu, 09 November 2025 -
Lifter Lampung Muhammad Husni Sumbang 3 Emas di Ajang ISG 2025
Minggu, 09 November 2025 -
Semarak Senam Tabola Bale: Wujudkan Kota Bandar Lampung Sehat, Kompak dan Penuh Kreasi
Minggu, 09 November 2025









