Kabar Gembira, 7.738 ASN di Lamsel Terima THR Hari Ini

Foto: Ist.
Lampung Selatan, Kupastuntas.co - Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan (Lamsel) melalui Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), mulai salurkan Tunjangan Hari Raya (THR) kepada Aparatur Sipil Negara (ASN) tahun 2021, Selasa (04/05/2021).
Kepala BPKAD Lamsel Intji Indriati mengatakan, pemberian THR tersebut berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 63 tahun 2021 tentang Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas kepada Aparatur Negara, Pensiunan, Penerima Pensiun, dan Penerima Tunjangan Tahun 2021.
"Jadi hari ini (Selasa) mulai disalurkan semua THR ASN di Lamsel," kata Intji ketika dihubungi.
Intji mengatakan, berdasarkan PP No 63 tahun 2021 tersebut, terdapat empat komponen THR yang akan diterima ASN.
"yaitu gaji pokok, tunjangan keluarga, tunjangan pangan, dan tunjangan beras," jelasnya.
Dia mengungkapkan, besar anggaran yang dikeluarkan Pemkab Lamsel untuk penyaluran THR ASN tersebut sebanyak Rp. 35.706.487.333,00, dan itu ditujukan kepada 7.738 orang ASN.
"Itu sudah dianggarkan pada Anggaran Belanja dan Pendapatan Daerah (APBD) Lamsel tahun anggaran 2021," tutupnya. (*)
Video KUPAS TV : LAMPUNG AKAN BANGUN 5 BUMN BARU, APAKAH TEPAT? (BAGIAN 2)
Berita Lainnya
-
Wacana Pengalihan Fungsi KCC Jadi Gedung DPRD Lamsel Dapat Dukungan Pimpinan Legislatif
Minggu, 06 Juli 2025 -
DOB Kabupaten Bandar Negara Resmi Masuk Ranperda RPJMD Lampung Selatan 2025–2029
Kamis, 03 Juli 2025 -
Sudin Ajak Warga Natar Perkuat Persatuan Lewat Sosialisasi Empat Pilar Kebangsaan
Kamis, 03 Juli 2025 -
Polisi Tangkap Ayah Bayi yang Dibuang di Belakang Asrama Ponpes di Kalianda
Kamis, 03 Juli 2025