Kabar Gembira, 7.738 ASN di Lamsel Terima THR Hari Ini
Foto: Ist.
Lampung Selatan, Kupastuntas.co - Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan (Lamsel) melalui Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), mulai salurkan Tunjangan Hari Raya (THR) kepada Aparatur Sipil Negara (ASN) tahun 2021, Selasa (04/05/2021).
Kepala BPKAD Lamsel Intji Indriati mengatakan, pemberian THR tersebut berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 63 tahun 2021 tentang Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas kepada Aparatur Negara, Pensiunan, Penerima Pensiun, dan Penerima Tunjangan Tahun 2021.
"Jadi hari ini (Selasa) mulai disalurkan semua THR ASN di Lamsel," kata Intji ketika dihubungi.
Intji mengatakan, berdasarkan PP No 63 tahun 2021 tersebut, terdapat empat komponen THR yang akan diterima ASN.
"yaitu gaji pokok, tunjangan keluarga, tunjangan pangan, dan tunjangan beras," jelasnya.
Dia mengungkapkan, besar anggaran yang dikeluarkan Pemkab Lamsel untuk penyaluran THR ASN tersebut sebanyak Rp. 35.706.487.333,00, dan itu ditujukan kepada 7.738 orang ASN.
"Itu sudah dianggarkan pada Anggaran Belanja dan Pendapatan Daerah (APBD) Lamsel tahun anggaran 2021," tutupnya. (*)
Video KUPAS TV : LAMPUNG AKAN BANGUN 5 BUMN BARU, APAKAH TEPAT? (BAGIAN 2)
Berita Lainnya
-
Lima Warga Diperiksa Penyidik, Ratusan Warga Register 1 Way Pisang Datangi Polres Lampung Selatan
Senin, 02 Maret 2026 -
Sering Beraksi di Tiga Kecamatan, DPO Curas Akhirnya Tertangkap di Lampung Selatan
Senin, 02 Maret 2026 -
Parkir Berbayar di MPP Lampung Selatan Tuai Penolakan, Syaiful Azumar Minta Pegawai Dibebaskan Bayar Parkir
Sabtu, 28 Februari 2026 -
Korlantas Turun ke Bakauheni, Siapkan Pelabuhan Tambahan Antisipasi Lonjakan Pemudik
Kamis, 26 Februari 2026









