Disdikbud Lampung Sesalkan Aksi Konvoi Pelajar SMA di Masa Pandemi Covid-19
Bandar Lampung, Kupastuntas.co - Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Provinsi Lampung menyesalkan adanya aksi konvoi kendaraan yang dilakukan ratusan pelajar dari berbagai Sekolah di Bandar Lampung dalam rangka merayakan kelulusan pada, Senin (3/5/2021) malam.
"Saya selaku Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan sangat menyesalkan terjadi hal seperti ini. Tentunya ini akan kami tindaklanjuti ke beberapa Sekolah yang terlibat dan akan kami tertibkan," ujar Kepala Disdikbud Lampung Sulpakar saat dimintai keterangan, Selasa (4/5/2021).
Ia melanjutkan, aksi konvoi yang meresahkan tersebut akan dijadikan pembelajaran kedepannya saat pengumuman kelulusan tingkat SMK pada 1 Juni dengan jumlah siswa 46.424 yang berasal dari 485 Sekolah.
"Kejadian ini akan kami jadikan contoh di SMK karena belum pengumuman. Akan lebih kami tingkatkan pengamanan dan berkordinasi dengan pihak keamanan untuk memberikan pembinaan kepada anak-anak yang melakukan konvoi dan melakukan hal yang melanggar," ujarnya.
Ia juga mengatakan jika pihaknya telah melakukan beragam cara untuk menghindari adanya konvoi yang menciptakan kerumunan. Seperti pengumuman dilakukan pada malam hari serta imbauan tertulis kepada orang tua untuk mengawasi anaknya.
"Imbauan secara tertulis juga sudah dilakukan, pihak sekolah juga sudah berkoordinasi dengan orang tua siswa dan meminta anak agar tidak keluar. Itu satu strategi untuk memperkecil adanya konvoi dan coret-coret," tuturnya.
Ia melanjutkan semua tenaga pendidik, orang tua serta siswa harus memaknai kelulusan dengan rasa syukur bahwa kelulusan tersebut ialah suatu keberhasilan dalam menyelesaikan tugas dibangku Sekolah.
"Kelulusan ini sebagai bukti telah menyelesaian tugas kita dimasa Sekolah dengan predikat lulus. Ini harus kita syukuri tapi dengan cara yang baik. Ini sudah kita imbau," ucapnya.
Menurutnya, siswa yang tetap melakukan konvoi dan menganggu kenyamanan masyarakat umum terlebih dahulu akan diberikan pembinaan. Sementara untuk saksi seperti penahanan ijazah menjadi pilihan terakhir.
"Terkait sanski akan kita lihat sampai sejauh mana anak-anak ini melanggarnya. Tentunya sanksi ini opsi terakhir yang tidak bisa di elakan. Sepanjang masih bisa kita didik, arahkan semacam itu yang harus kita berikan. Bisa-bisa saja ijazah di tahan namun itu justru merusak mental mereka," tutupnya. (*)
Video KUPAS TV : BAKU TEMBAK DENGAN POLISI, RESIDIVIS CURANMOR T3W4S
Berita Lainnya
-
Kepergok Gasak Uang Nasabah Bank, Warga Sumsel Nyaris Babak Belur Dihakimi Massa
Sabtu, 16 November 2024 -
Empat Profil Talenta Masa Depan, Paparan Dina Sartika di Seminar Universitas Teknokrat Indonesia
Sabtu, 16 November 2024 -
Pimpin Delegasi Indonesia di COP29, Hashim Djojohadikusumo Pikat Pendanaan Hijau EUR 1,2 Miliar untuk Sektor Kelistrikan
Sabtu, 16 November 2024 -
Porsadin VI Nasional Resmi Dibuka, Menko Pangan Motivasi Santri untuk Berprestasi
Jumat, 15 November 2024