Besok, Pelaku Dugaan Mesum dengan Oknum Anggota DPRD Pesawaran Dipanggil Polda
ES (58) oknum Anggota DPRD Kabupaten Pesawaran dari Partai Gerindra. Foto: Doc/Kupastuntas.co
Kupastuntas.co, Pesawaran - Terkait dugaan mesum, ES (58) oknum Anggota DPRD Kabupaten Pesawaran dari Partai Gerindra itu dan ME (50) dipanggil Polda pada Rabu (05/05/2021) besok.
SA (50), pelapor yang merupakan istri ME mengatakan, dirinya tahu bahwa suaminya mendapat panggilan Polda setelah Polwan Penyidik dari Polda menghubunginya.
"Tadi pagi itu kebetulan Polwan menelepon saya minta nomor suami saya, setelah itu saya telepon lagi untuk menanyakan proses kelanjutanya seperti apa," katanya, saat dihubungi kupastuntas.co, Selasa (04/05/2021).
Baca juga : Oknum Anggota DPRD Pesawaran Diduga Mesum di Mobil
Ia mengatakan, Polda sudah menerima laporan darinya, selanjutnya pihak kepolisian akan mengadakan gelar perkara, lalu diuji dulu selama tiga hari dan setelah itu terlapor akan dipanggil.
"Ya setelah itu urusan polda, justru saya sebagai korban minta perlindungan sama Polda atas perbuatan suami saya yang kebetulan lawan mesumnya si anggota Dewan itu," lanjutnya.
Setelah menghubungi pihak Polda, ia mengatakan, pihak Polda akan terus menindak-lanjuti kasus dugaan mesum tersebut dan akan melakukan panggilan terhadap terlapor.
"Sebelumnya itu waktu saya di BAP, Polwan penyidik memberi tahu saya kalau suami saya dipanggil setuju atau tidak. Ya saya bilang sangat setuju, kalau bisa saya juga datang kesana, tapi pihak Polda melarang karena takut terjadi keributan," jelasnya.
Menurut keterangan Polda, apabila suami pelapor dipanggil tentunya Oknum Anggota Dewan dari Partai Gerindra tersebut juga dipanggil di hari yang sama, tetapi dengan waktu yang berbeda.
"Kalau dari surat panggilan, suami saya dipanggil Rabu (05/05/2021) pukul 09.00 WIB besok, nah pastinya ES juga dipanggil, tetapi kemungkinan setelah suami saya, karena harus ada tembusan dulu dari BK," terangnya.
Ia berharap, kasus mesum yang dilakukan oleh suami dan oknum anggota dewan tersebut dapat segera terungkap.
"Saya mau kasus ini terus berlanjut sampai selesai dan mereka mendapatkan efek jera dari perbuatannya. Kalau bisa langsung saja berhentikan dari jabatannya," tutupnya. (*)
Video KUPAS TV : MASYARAKAT JANGAN SIA-SIAKAN KESEMPATAN PENGHAPUSAN PAJAK KENDARAAN! (BAGIAN 1)
Berita Lainnya
-
Pasutri di Pesawaran Disambar Petir Saat Pulang dari Kebun, Istri Tewas
Selasa, 14 April 2026 -
Monitoring Kebun Jagung Kemitraan GNTI, Persiapan Panen Raya 1.500 Hektare
Selasa, 07 April 2026 -
Ground Breaking Jembatan Perintis Garuda Perkuat Akses dan Konektivitas Masyarakat Desa Sukaraja
Rabu, 01 April 2026 -
Pemkab Pesawaran Gelar Apel dan Halal Bihalal, Bupati Ajak ASN Tingkatkan Kinerja dan Pelayanan Publik
Senin, 30 Maret 2026








