• Minggu, 17 November 2024

Sebulan Pemutihan Pajak di Lampung Hasilkan Rp 30,4 Miliar ke Kas Daerah

Senin, 03 Mei 2021 - 17.33 WIB
96

Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Lampung, Adi Erlansyah, saat dimintai keterangan, Senin (3/5/2021). Foto: Ria/Kupastuntas.co

Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Lampung mencatat, program pemutihan pajak kendaraan bermotor yang dimulai pada awal April telah menyumbang Rp30,4 miliar ke kas daerah.

"Pemutihan yang sudah berjalan selama April telah diikuti 39.007 kendaraan. Dimana roda dua ada 26.717 dan roda empat 12.290," ujar Kepala Bapenda Provinsi Lampung, Adi Erlansyah, saat dimintai keterangan, Senin (3/5/2021).

Nilai sebesar Rp30,4 miliar tersebut terbesar berasal dari Bandar Lampung Rp12,4 miliar, kemudian Gunung Sugih Rp2,8 miliar, Pesawaran sebesar Rp2,7 miliar, Lampung Timur Rp2,1 miliar, Lampung Selatan Rp1,9 miliar serta Metro Rp1,8 miliar,

Selanjutnya Pringsewu Rp1,1 miliar, Menggala Rp1,06 miliar, Tanggamus Rp857 juta, Kotabumi Rp833 juta, Way kanan Rp771 juta, Tulang Bawang Barat Rp635 juta, Mesuji Rp600 juta, Liwa Rp389 juta dan Pesisir Barat Rp99 juta.

"Target yang ditetap dalam anggaran di pemutihan ini Rp270 miliar yang ditargetkan selama 6 bulan. Sehingga rata-rata per bulannya dapat menghasilkan sekitar Rp40 miliar. Namun kita akan berusaha semaksimal mungkin untuk mencapai penerimaan yang maksimal. Kami berharap paling tidak bisa masuk Rp200 an miliar," lanjutnya.

Menurut Adi, jika pada pelaksanaan pemutihan pajak kedepannya terus mengalami peningkatan, pihaknya juga berencana akan mengoperasikan Samsat Mall dan juga Samsat keliling untuk menjangkau masyarakat yang jauh dari layanan Samsat Induk.

"Jika peminatnya meningkat lagi, kita akan buka juga di unit pelayanan yang lain. Nanti akan kita dekat kan dengan masyarakat dan progam jemput bola jika masih ditemukan adanya potensi yang bisa dikejar," terangnya.

Menurutnya, saat ini Provinsi Lampung memiliki 14 Samsat induk dan 1 Samsat pembantu yang tersebar di seluruh Kabupaten/Kota. Kemudian 12 unit Samsat keliling, 4 Samsat mall, 2 unit pelayanan cepat (UPC), 2 Samsat Desa dan 2 Samsat kontainer. (*)


Video KUPAS TV : MASYARAKAT JANGAN SIA-SIAKAN KESEMPATAN PENGHAPUSAN PAJAK KENDARAAN! (BAGIAN 1)