• Minggu, 17 November 2024

Pemprov Lampung Izinkan Tempat Wisata Tetap Buka Selama Libur Lebaran

Senin, 03 Mei 2021 - 13.09 WIB
135

Asisten I Bidang Pemerintah dan Kesra Pemprov Lampung, Qhodratul Ikhwan saat dimintai keterangan di ruang Abung gedung Balai Keratun, Senin (3/5/2021). Foto: Ria/Kupastuntas.co

Bandar Lampung, Kupastuntas.co - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung mengizinkan objek wisata untuk tetap buka dan beroperasi secara normal disaat libur perayaan Idul Fitri 1442 Hijriyah dengan catatan wajib menerapkan protokol kesehatan yang ketat.

"Kita tidak menutup kegiatan wisata saat libur lebaran tapi kita melakukan kegiatan itu betul-betul terukur artinya protokol kesehatan yang ketat," kata Asisten I Bidang Pemerintah dan Kesra Pemprov Lampung, Qhodratul Ikhwan saat dimintai keterangan, Senin (3/5/2021).

Ia melanjutkan, sebagai bentuk pengawasan pihaknya akan menempatkan personil TNI, Polri dan Pol PP untuk memantau jalannya protokol Kesehatan. Selain itu, pengelola objek wisata juga diwajibkan untuk membentuk tim pengawasan dan monitoring.

"Kita sedang menyusun langkah dengan Pol PP kapan mulai turun ke lapangan dan tepatnya seperti apa. Selain itu objek wisata juga di wajibkan untuk membentuk tim pengawasan dan monitoring penerapan protokol kesehatan," tutur Ikhwan.

Sementara itu, Kepala Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Disparekraf) Provinsi Lampung Edarwan mengatakan, jika objek wisata yang tidak menerapkan  protokol kesehatan maka harus bersiap untuk dilakukan penutupan.

"Kita memberikan izin pariwisata buka dengan syarat penerapan prokes wajib hukumnya. Dan kita buat surat pernyataan jadi yang buka menerapkan prokes dan siap ditutup kalau tidak disiplin dan kita minta mereka buat tim satgas untuk menerapkan prokes," ujar Edarwan.

Ia mengatakan, berdasarkan prediksi dari Kementerian Perhubungan diperkirakan sebanyak 600 ribu orang akan memasuki Provinsi Lampung dengan tujuan salah satunya akan melakukan kunjungan ke tempat wisata.

"Untuk di laut prokes harus lebih digiatkan lagi untuk kapasitas hanya 25 persen. Masker dan juga jaga jarak harus wajib kita akan souding terus menerus, kita akan menitoring. Yang terpenting pelaku usaha sadar dan pengunjung sadar untuk menerapkan prokes," ucapnya.

Selain itu, petugas yang berjaga di simpul kedatangan juga akan melakukan pemeriksaan rapid tes antigen untuk masyarakat yang belum memiliki bukti negatif Covid-19.

"Di setiap pos penjagaan yang sudah ditentukan oleh pemerintah juga disediakan alat tes antigen. Sehingga diharapkan yang berkunjung benar-benar menerepakan protokol Kesehatan yang ketat," tutupnya. (*)

Video KUPAS TV : MELIHAT PROSES PENGOLAHAN KOLANG KALING DARI BUAH AREN



Editor :