• Senin, 20 Januari 2025

Kepala BPPRD Lampura Positif Covid-19

Senin, 03 Mei 2021 - 16.53 WIB
356

Kepala Badan Pengelolaan Pajak dan Retribusi Daerah (BPPRD) Kabupaten Lampung Utara, Mikael Saragih. Foto: Doc/Kupastuntas.co

Kupastuntas.co, Lampung Utara - Kepala Badan Pengelola Pajak Dan Retribusi  Daerah (BPPRD) Kabupaten Lampung Utara (Lampura), Mikhael Saragih dipastikan terkonfirmasi positif Covid 19 dan saat ini sedang dirawat di salah satu Rumah Sakit di Bandar Lampung.

Hal tersebut dibenarkan oleh Kabid Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Dinkes Kabupaten Lampung Utara, dr. Dian Mauli, M.H dari data yang diterima dari Labkesda Provinsi Lampung hari ini salah satu yang dinyatakan positif atas nama Mikhael Saragih.

"Iya bang, pasien nomor 39 atas nama Mikhael Saragih, dari alamatnya benar bahwa yang bersangkutan Kepala BPPRD Lampura," jelas Dian, Senin (03/04/2021).

Dia juga menambahkan bahwa terdapat 41 kasus penambahan kasus positif Covid 19 di Lampura, terdiri dari 20 kasus bergejala dan 21 kasus tak bergejala.

"Kasus hari ini merupakan 23 orang kasus baru dan 18 berdasarkan tracing sebelumnya dan satu sedang melakukan perawatan di Rumah Sakit di Bandar Lampung," imbuh Dian.

Ketika kupastuntas.co mempertanyakan tentang pelayanan di BPPRD Lampura apakah masih dibuka, Dian menjawab, saat ini masih normal namun akan dilakukan tracing terhadap kontak erat.

"Sepertinya masih buka pelayanan, karena hasil baru diketahui hari ini. Karena sebelumnya beliau memang memiliki penyakit penyerta atau bawaan dan telah dirawat dari sepekan lalu," pungkas Dian

Adapun 41 kasus penambahan positif Covid 19 hari ini tersebar di beberapa kecamatan, diantaranya 5 orang dari Kecamatan Kotabumi, 4 dari Kecamatan Bunga Mayang, 5 dari Kecamatan Abung Timur, dan ada dari Surakarta, Abung Semuli, Kotabumi Selatan, Sungkai Utara dan Abung Kunang. (*)


Video KUPAS TV : PENGADAAN BARANG DAN JASA KINI DIKELOLA BIRO, MASIH RAWAN INTERVENSI? (BAGIAN 1)