• Sabtu, 20 April 2024

Jalani Rapid Test PCR untuk Syarat Perjalanan, Satu Warga Ulubelu Positif Covid-19

Senin, 03 Mei 2021 - 19.29 WIB
68

Foto: Ist.

Kupastuntas.co, Tanggamus - Kabupaten Tanggamus kembali mencatat penambahan satu kasus positif Covid-19. Dengan demikian jumlah akumulasi kasus Covid-19 di Tanggamus menjadi 592 kasus, Senin (3/5/2021).

Jubir Satgas Covid-19 Tanggamus, dr. Eka Priyanto mengatakan, satu tambahan kasus baru tersebut yakni, pasien nomor 592 inisial AR (38) laki-laki, warga Pekon Gunung Tiga, Kecamatan Ulubelu, merupakan kasus baru dan tidak bergejala.

Riwayat pasien 592 melakukan pemeriksaan RT-PCR sebagai syarat untuk melakukan perjalanan. Namun hari ini hasil RT-PCR menunjukkan positif Covid-19.

"Karena tidak ada gejala, pasien dilakukan isolasi mandiri  di rumah dengan mematuhi protokol kesehatan," kata Eka, Senin (3/5/2021) malam.

Mengenai riwayat kontak pasien, Eka menuturkan, Satgas masih melacaknya dengan mencari kontak erat dan melakukan penyemprotan disinfektan di lingkungan pasien.

Adapun dari total akumulasi 592 kasus, sembilan orang dirawat, 28 orang dinyatakan meninggal dunia dan 555 orang selesai menjalani isolasi atau dinyatakan sembuh.

Eka kembali mengingatkan masyarakat akan pentingnya protokol kesehatan yaitu dengan 5M, Memakai masker, Mencuci tangan, Menjaga jarak, Menjauhi kerumunan dan Mengurangi Mobilitas.

"Terlebih menjelang perayaan Idul Fitri, dimana banyak pemudik yang pulang kampung. Jangan sampai muncul lonjakan dan klaster baru," terangnya.

"Dengan menjaga diri kita, maka kita juga menjaga keluarga kita serta orang-orang terdekat kita dari penularan virus corona," pungkasnya. (*)


Video KUPAS TV : LEPAS DARI PENGAWASAN ORANG TUA, JARI BOCAH 5 TAHUN TERJEPIT ESKALATOR