Dansub Denpom II/3-1 Bersama MPC Pemuda Pancasila Bagikan Takjil dan Bukber
Dansub Denpom II/3-1 Bersama MPC Pemuda Pancasila Bagikan Takjil dan Bukber. Foto: Riki/Kupastuntas.co
Kupastuntas.co, Lampung Utara - Komandan Sub Denpom (Dansub Denpom) II/3-1 Lampung Utara (Lampura) bersama Markas Majelis Pimpinan Cabang (MPC) Pemuda Pancasila Lampura berbagi Takjil dan masker dengan sejumlah pengendara yang melintas di depan Kantor Sub Denpom II/3-1 di Jl. Jendral Sudirman Kotabumi dan dilanjutkan dengan buka bersama (bukber).
Komandan Sub Denpom (Dansub Denpom) II/3-1, Kapten CPM Agus Salim menjelaskan, kegiatan tersebut sangat positif. Selain bentuk sinergitas antara TNI bersama MPC Pemuda Pancasila Lampura, juga momentum beribadah di bulan mulia.
"Ini merupakan momentum yang baik, di hari ke-21 Ramadan bersama MPC Pemuda Pancasila berbagi takjil dan masker, serta berbuka bersama. Karena TNI harus mampu menjadi bagian dari rakyat Indonesia," jelas Kapten CPM Agus Salim, Senin (03/05/2021).
Dia menambahkan, terkait dengan sejumlah pengendara yang kedapatan tidak menggunakan masker diberikan imbauan penting menjalankan protokol kesehatan untuk melindungi diri dan keluarga dari penyebaran Covid-19.
"Selain berbagi bersama rekan Pemuda Pancasila, kita juga melakukan imbauan bagi pengendara pentingnya menggunakan masker di situasi pandemi Covid-19," imbuhnya.
Sementara Ketua MPC Pemuda Pancasila Kabupaten Lampung Utara, Syahilun HF menjelaskan, kegiatan tersebut selain melibatkan seluruh anggota MPC Pemuda Pancasila Lampura, juga diikuti oleh Satuan Siswa Pelajar dan Mahasiswa (SAPMA) PP dan Komando Inti Mahatidana (KOTI) PP Lampura.
"Ini merupakan wujud kebersamaan MPC Pemuda Pancasila, SAPMA, KOTI dan Sub Denpom II/3-1 Lampura untuk saling berbagi di bulan yang berkah ini," pungkas Syahilun. (*)
Video KUPAS TV : LANAL LAMPUNG KUNJUNGI RUMAH KELUARGA KORBAN KRI NANGGALA-402
Berita Lainnya
-
11 Siswa di Lampura Keracunan, Pengelola MBG Akui Lalai dan Siap Perketat Pengawasan
Selasa, 13 Januari 2026 -
Usut Dugaan Korupsi Rp 2,9 Miliar, Kejati Tetapkan Plh Sekda Lampura Jadi Tersangka
Selasa, 13 Januari 2026 -
11 Siswa Keracunan MBG Diduga Jadi Pemicu Guru SDN 3 Sindang Sari Lampura Ngamuk di Sosmed
Senin, 12 Januari 2026 -
Guru SD Negeri 3 Sindang Sari Lampung Utara Keluhkan MBG Tidak Layak Konsumsi, Tempe Pahit dan Buah Busuk
Senin, 12 Januari 2026









