• Senin, 20 Januari 2025

Warga Kalicinta Lampura Meninggal Positif Covid-19, Keluarga Tolak Pemulasaraan Jenazah Sesuai Protokol Kesehatan

Minggu, 02 Mei 2021 - 13.17 WIB
170

Dian Mauli selaku Kabid Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Dinkes Lampura. Foto: ist.

Lampung Utara, Kupastuntas.co - Terus terjadi penambahan kasus terkonfirmasi positif Covid 19 di Kabupaten Lampung Utara, menurut data dari Laboratorium Kesehatan Provinsi Lampung dalam 5 hari berturut-turut sebanyak 89 orang dinyatakan positif Covid 19 dan dua diantaranya meninggal dunia.

Di tengah situasi peningkatan kasus Covid 19, masih saja ada keluarga pasien menolak pemulasaraan melalui standar Protokol Kesehatan (prokes).

Seperti halnya DH (46) warga Desa Kalicinta Kecamatan Kotabumi Utara kasus meninggal dunia, namun pihak keluarga menolak untuk pemulasaraan jenazah sesuai standar Prokes.

"Keluarga bersikeras membawa pulang pasien satu hari sebelum meninggal, padahal sudah dijelaskan bahwa pasien saat itu dinyatakan positif Covid 19 dan di rawat di RSUD Abdul Moeloek Bandar Lampung," jelas Dian Mauli selaku Kabid Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Dinkes Lampura.

Dian juga menyebutkan saat hendak di lakukan pemakaman pihak Puskesmas setempat telah memberikan pengarahan namun keluarga tetap menolak.

"Memang kekuatan dari Satgasus Covid 19 belum maksimal karena belum adanya dukungan Perda terkait kasus seperti ini," sesal Dian.

Selanjutnya Dian mengatakan bahwa hari ini berdasarkan data yang dikirim oleh Labkesda Provinsi Lampung terjadi 2 kasus baru penambahan terkonfirmasi positif Covid 19 dan satu diantaranya meninggal, sehingga total akumulasi pasien menjadi 1.425 kasus dengan angka kematian 45 orang.

"Selain kasus meninggal tersebut, ada satu tambahan positif Covid 19 yaitu Inisial K (73) seorang Kakek asal Abung Timur," pungkas Dian. (*)

Video KUPAS TV : MELIHAT PROSES PENGOLAHAN KOLANG KALING DARI BUAH AREN

Editor :