• Jumat, 26 April 2024

Penyekatan Pemudik, Polres Pringsewu Periksa Plat Luar Kota

Minggu, 02 Mei 2021 - 16.30 WIB
169

Polres Pringsewu bersama instansi terkait saat lakukan penyekatan pemudik di dua titik, Minggu (2/5/2021). Foto: Rifaldi/Kupastuntas.co

Kupastuntas.co, Pringsewu - Polres Pringsewu bersama instansi terkait lakukan penyekatan pemudik di dua titik terpisah di jalan lintas barat (Jalinbar) komplek rest area Gadingrejo dan Jalan Jendral Sudirman depan Pendopo kabupaten Pringsewu, Minggu (2/5/2021).

Kasat Lantas, Iptu Bima Alief Caesar Gumilang mengatakan, kendaraan berplat luar kota dan kendaraan berplat lokal yang dicurigai membawa pemudik diberhentikan dan diperiksa kelengkapan surat, identitas pengemudi dan penumpang, surat tugas serta surat bebas Covid-19.

Pengendara maupun penumpang yang berdokumen lengkap dan tes pemeriksaan hasilnya negatif Covid-19 diperbolehkan melanjutkan perjalanan. Namun, apabila hasil pemeriksaan tes Covid-19 positif maka akan dirujuk ke layanan kesehatan terdekat.

"Karena terindikasi dan tersinyalir mereka sudah melakukan upaya mudik. Kita melakukan upaya-upaya ini untuk memutus mata rantai Covid-19 di Pringsewu," kata Bima, saat memberikan keterangan, Minggu (2/5/20211) sore.


Iptu Bima menuturkan, mulai tanggal 1 - 5 Mei seluruh jajaran kepolisian menggelar kegiatan rutin yang ditingkatkan (KRYD) dalam bentuk Penyekatan terhadap pemudik. Kemudian tanggal 6 - 17 Mei dilanjutkan dengan pelaksanaan operasi ketupat Krakatau 2021.

"Tindakan tegas akan diterapkan pada tanggal 6 Mei hingga 17 Mei 2021 dan para pemudik akan diminta putar balik. Kecuali bagi mereka yang dalam keadaan darurat atau emergency," ucap Bima.

Iptu Bima mengungkapkan, guna mengantispasi terjadinya mudik, pihaknya sudah mendirikan dua posko yang akan dipergunakan dalam penyekatan pemudik yakni di kompleks rest area Gadingrejo dan di kompleks pendopo Kabupaten Pringsewu.

Dalam penyekatan hari ini, pihaknya tidak melakukan penahanan kendaraan, karena setelah dilakukan pemeriksaan, puluhan kendaraan tidak membawa pemudik dari luar daerah dan penumpangnya juga sudah melengkapi diri dengan surat bebas Covid-19. (*)


Video KUPAS TV : LANAL LAMPUNG KUNJUNGI RUMAH KELUARGA KORBAN KRI NANGGALA-402