Pemprov Lampung Klaim Pengadaan Barang dan Jasa Dilakukan Secara Transparan
Bandar Lampung, Kupastuntas.co - Kepala Biro Pengadaan Barang dan Jasa Provinsi Lampung Slamet Riadi mengatakan, jika proses pengadaan barang dan jasa di Provinsi Lampung saat ini dilakukan secara elektronik sebagai bentuk tranparansi.
Hal tersebut ia sampaikan saat menjadi narasumber dalam acara talk show Kupas TV yang dipandu oleh CEO Kupas Tuntas Grup, Donald Harris Sihotang S.E, M.M, di Hotel Bukit Randu, Sabtu (1/5/2021).
"Pengadaan barang dan jasa sudah dilakukan secara elektronik. Para penyedia bisa membuka sistem informasi rencana pengadaan. Sekarang semua sudah di sistem, semua orang bisa mengakses jadi itu bentuk ketransparan yang berbentuk elektronik dari proses sampai pemenang tender dapat diakses," kata Slamet.
Slamet melanjutkan, tugas dan fungsi Biro Pengadaan Barang dan Jasa ialah membantu Sekretaris Daerah melakukan proses pengadaan barang dan jasa di lingkungan pemerintah daerah melalui layanan pengadaan secara elekrtonik.
Terdapat dua jenis pengadaan barang dan jasa yang ditangani oleh Biro Pengadaan Barang dan Jasa yakni yang memiliki nilai diatas Rp 200 juta dan jasa konsultansi dengan nilai diatas Rp 100 juta.
"Sampai hari ini pengadaan dibawah dana tersebut masih ditangani oleh OPD masing-masing. Dasar hukum pengadaan barang dan jasa adalah Perpres Nomor 16 Tahun 2018 yang kemudian diubah menjadi Perpres Nomor 12 tahun 2021," jelas Slamet.
Menurutnya, berdasarkan Perpres Nomor 12 tahun 2021 Biro Pengadaan Barang dan Jasa bersifat independen meskipun tidak terpisah dengan pemerintah daerah.
"Awal perubahan Perpres tersebut karena lembaga LKPP menginginkan biro atau pengelola pengadaan barang dan jasa menjadi satu unit organisasi yang cukup besar," tuturnya.
Ia mengatakan, semua perusahaan yang ada di Indonesia diperbolehkan untuk mengikuti lelang baik PT maupun CV dengan catatan perusahaan tersebut harus berbadan hukum.
"Sistem pengadaan secara elektornik, berkas lewat downlaod sesuai kriteria pokja. Dilakukan verifikasi jika pengalam palu kita kroscek secara langsung semaksimal mungkin proses pengadaan diharapkan menghasilkan rekanan yang mumpuni," harapnya.
Slamet mengungkapkan pada tahun 2019 lalu dimana Indonesia khususnya Lampung belum terkena imbas pandemi Covid-19, pengadaan barang dan jasa bisa mencapai 500 hingga 600 paket.
"Dua tahun kebelakang utama di 2019 dikondisi normal ada 500 sampai 600 paket yang jasa konsultansi di atas Rp 100 juta dan kontruksi diatas 200 juta dan mengalami penurunan di 2020 karena kondisi pandemi menjadi 360 paket. Untuk nominal sekitar 600 miliar ditambah pengadaan langsung sekitar 1,2 triliun. Sementara di 2021 belum bisa dijelaskan karena masih proses penginputan dari OPD yang masih berjalan," ucapnya.
Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) akan membentuk katalog lokal. Dimana nantinya UMKM bisa ikut memasarkan produknya lewat katalog lokal.
"LKPP akan membuka untuk katalog lokal jadi UMKM bisa memasarkan produknya lewat katalog elektornik. Sistem belanja langsung dengan mudah sehingga belanja tidak terlalu rumit. Di 2022 pengadaan barang dan jasa baik kecil dan besar semakin baik dan mudah dengan disusun regulasi oleh LKPP," kata Slamet. (*)
Video KUPAS TV : MELIHAT PROSES PENGOLAHAN KOLANG KALING DARI BUAH AREN
Berita Lainnya
-
Kepergok Gasak Uang Nasabah Bank, Warga Sumsel Nyaris Babak Belur Dihakimi Massa
Sabtu, 16 November 2024 -
Empat Profil Talenta Masa Depan, Paparan Dina Sartika di Seminar Universitas Teknokrat Indonesia
Sabtu, 16 November 2024 -
Pimpin Delegasi Indonesia di COP29, Hashim Djojohadikusumo Pikat Pendanaan Hijau EUR 1,2 Miliar untuk Sektor Kelistrikan
Sabtu, 16 November 2024 -
Porsadin VI Nasional Resmi Dibuka, Menko Pangan Motivasi Santri untuk Berprestasi
Jumat, 15 November 2024