Dinas PPPA Bandar Lampung: Masyarakat Sudah Cerdas Memahami Kasus Kekerasan Anak
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Kota Bandar Lampung menilai, masyarakat sudah mulai cerdas dalam memahami kasus kekerasan anak.
Kepala Bidang Pemenuhan dan Perlindungan Hak Anak Dinas PPPA Bandar Lampung, Dora menyampaikan, perlu diketahui masyarakat, angka kekerasan pada anak tiap tahun nya jangan lah dilihat dari sudut pandang melonjaknya kasus.
"Tapi ini adalah bukti bahwa masyarakat kini sudah peduli dan cerdas karena mau dan berani melapor," kata Dora, Minggu (2/5/2021).
Hal ini sebenarnya suatu aib, dan banyak sekali kasus yang pelakunya adalah orang terdekat, misalnya ayah tiri nya sendiri.
"Jadi kalau jaman dulu, dari korban maupun keluarga tak berani bilang dan dipendam sampai bertahun-tahun lamanya," lanjut Dora.
Baca juga : Dinas PPPA: Tindak Pencegahan Lebih Utama dari Penanganan Kasus Kekerasan Anak
Ketika ada laporan kasus, ini menjadi bukti bahwa masyarakat sudah makin peduli dan paham bahwa hal tersebut memang sepatutnya dilaporkan.
"Seperti kasus KDRT (Kekerasan Dalam Rumah Tangga), jangan takut, jangan malu, segera laporkan, karena mata rantainya harus diputuskan," tegasnya.
Kemudian ia menceritakan sebuah kasus yang belum lama ini terjadi di daerah Tanjung Baru, Kecamatan Kedamaian, Bandar Lampung. Kasusnya anak sama anak. Berawal dari melihat sesuatu lewat gadget, lalu mengaplikasikannya ke tetangga nya karena coba-coba.
Namun kasus ini tidak bisa dilarikan ke kepolisisan dan diselesaikan di ranah hukum, karena pelaku masih di bawah umur.
"Kami melapor ke polisi, tapi kata polisi tidak bisa, karena usia anak nya yang masih di bawah 10 tahun," ujarnya.
Ia mengungkapkan juga bahwa anak yang menjadi pelaku tersebut ternyata melakukan tindakan tak senonohnya tanpa mengerti apa maksudnya.
"Jadi penyelesaiannya kita kembalikan dulu ke orang tuanya. Orang tua dengan orang tua juga sudah dipertemukan bersama para tokoh masyarakat yang disegani disana, dan mereka sudah berdamai," ungkapnya.
Ia berharap, kedepan di tiap kelurahan harus ada tempat bermain gratis, supaya anak-anak dapat bermain dan melupakan gadget yang masih dirasa belum perlu untuk digunakan oleh anak-anak di bawah umur.
"Kalau mereka punya kegiatan positif kan mereka tidak akan punya keinginan untuk melakukan hal yang aneh-aneh," ungkapnya.
Ia menambahkan, rata-rata kasus pernikahan anak di bawah umur juga cukup kecil di Kota Bandar Lampung.
"Kalau saya lihat disini tingkat kecerdasan ibunya meskipun cuma buruh cuci juga sudah bagus, karena mencegah anaknya untuk menikah dini. Seperti sudah mulai berfikir 'anaknya mau dikasih makan apa, kalau kerja ini nanti hidupnya susah' seperti itu," pungkasnya. (*)
Video KUPAS TV : PESANGGRAHAN MANGKRAK 3 TAHUN, AKAN DIJADIKAN WISATA KULINER
Berita Lainnya
-
Kepergok Gasak Uang Nasabah Bank, Warga Sumsel Nyaris Babak Belur Dihakimi Massa
Sabtu, 16 November 2024 -
Empat Profil Talenta Masa Depan, Paparan Dina Sartika di Seminar Universitas Teknokrat Indonesia
Sabtu, 16 November 2024 -
Pimpin Delegasi Indonesia di COP29, Hashim Djojohadikusumo Pikat Pendanaan Hijau EUR 1,2 Miliar untuk Sektor Kelistrikan
Sabtu, 16 November 2024 -
Porsadin VI Nasional Resmi Dibuka, Menko Pangan Motivasi Santri untuk Berprestasi
Jumat, 15 November 2024