• Minggu, 17 November 2024

PWNU Lampung Imbau Masyarakat Salat Ied di Rumah

Sabtu, 01 Mei 2021 - 14.51 WIB
124

Ketua Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU) Lampung, Prof. Dr. Moh Mukri. Foto: Ist.

Sri

Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Ketua Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU) Lampung, Moh. Mukri mengimbau masyarakat untuk melakukan Salat Ied atau Idul Fitri 1442 H / 2021 M di rumah masing-masing.

Hal itu lantaran perkembangan Covid-19 di Lampung sampai saat ini belum menunjukan hal yang positif. Bahkan beberapa waktu lalu ada 8 daerah zona kuning Covid-19, namun sekarang hanya tersisa 3 daerah di Lampung.

Dimana hal itu juga sejalan dengan apa yang diimbau oleh Pemerintah Provinsi Lampung dengan mengeluarkan Surat Edaran Gubernur Lampung nomor: 045.2/1665 VI.07/2021 tentang pelaksanaan ibadah hari besar Keagamaan dalam situasi pandemi Corona Virus Disease-2019 atau Covid-19 di Lampung.

"Pemerintah Daerah mengeluarkan peraturan seperti itu untuk menjaga kehidupan atau keselamatan jiwa. Karena itu adalah hukum tertinggi tidak ada hukum lebih tinggi ketimbang menyelamatkan jiwa manusia," ujar Mukri, saat dihubungi kupastuntas.co, Sabtu (1/5/2021).

Sementara lanjutnya, Salat Ied adalah Salat yang hukumnya sunah dan bisa dilaksanakan di rumah, baik itu sendiri maupun berjemaah dengan keluarga.

"Menjaga agar tidak menimbulkan mudarat yang lebih besar adalah yang terpenting. Maka pilihan terbaik adalah Salat di rumah," terangnya.

Jangan sampai malah jadi korban, sebab orang sudah banyak yang berguguran. Oleh karenanya keputusan pemerintah tersebut adalah bijak, agar masyarakat dapat mengendalikan dan menjaga diri, karena tidak lain untuk keselamatan manusia.

"Prioritas utama adalah lebih baik kita semua menyadari itu. Kepala Daerah juga mengambil langkah apa yang dilakukan," tandasnya.

Hal senada juga disampaikan Ketua PCNU kota Bandar Lampung, Ichwan Aji Wibowo yang mengatakan, salah satu tujuan syarat adalah Hifdun Nafs (Keselamatan jiwa), dan fiqh dihadirkan juga untuk tujuan maslahat dan untuk memberikan tuntunan atau panduan beribadah, termasuk menjawab solusi ibadah dalam segala situasi dan kondisi.

"Jadi kita NU mendukung keputusan tersebut, karena mendahulukan menghindari mudharat yang lebih luas lebih diutamakan. Seraya berharap semua umat muslim di Lampung bisa menaatinya semata demi kemaslahatan bersama," ungkap Ichwan. (*)