• Minggu, 17 November 2024

Bandara Radin Inten II Pastikan Tak Ada Penggunaan Alat Rapid Test Antigen Bekas

Sabtu, 01 Mei 2021 - 10.43 WIB
92

Pengelolaan Bandara Radin Inten II saat melakukan pengecekan untuk memastikan alat rapid tes antigen sesuai dengan standar WHO. Foto: Istimewa.

Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Bandara Radin Inten II Lampung melakukan peningkatan pengawasan usai terungkapnya kasus penggunaan alat rapid test antigen bekas yang terjadi di Bandara Kualanamu, Deli Serdang, Sumatera Utara.

Executive General Manager (GM) Bandara Radin Inten II, M. Hendra Irawan mengatakan, pihaknya telah melakukan peningkatan pengawasan layanan di Airport Health Center yang dioperasikan oleh pihak ketiga. 

"Kami sudah memeriksa semua stok alat rapid tes antigen di layanan yang berada di area keberangkatan gedung terminal. Alhamdulillah hasilnya semua masih tersegel, tidak kadaluarsa, sesuai dengan standar WHO dan tidak ada yang daur ulang," ujar Hendra, saat memberikan keterangan, Sabtu (1/5/2021).

Berdasarkan hasil pemeriksaan tersebut, pihaknya memastikan jika alat rapid antigen yang digunakan di Bandara Radin Inten II sesuai standar WHO dan Kementerian Kesehatan.

"Saya tekankan kepada petugas untuk memberikan pelayanan sesuai standar operasional prosedur. Selain itu spesifikasi alat yang disediakan juga harus sesuai standar WHO dan Kementerian Kesehatan," lanjutnya.

Selain itu, dirinya juga meminta kepada petugas pelayanan agar terlebih dahulu menunjukkan kondisi fisik alat rapid tes antigen dalam kondisi tersegel sebelum digunakan.

"Kita juga minta petugas pelayanan di lokasi rapid test antigen agar menunjukkan kondisi fisik alat rapid yang tersegel kepada customer sebelum digunakan dan menunjukkan proses pematahan stik yang telah digunakan," tegasnya.

Ia juga mengimbau kepada calon penumpang agar sebelum menerima layanan GeNose ataupun rapid tes antigen, agar memastikan bahwa alat yang akan digunakan masih dalam kondisi tersegel.

“Pengawasan ini akan dilakukan setiap hari, dan sidak digelar secara berkala untuk memastikan prosedur dan standar di Airport Health Center tetap terjaga. Tidak hanya harus menggunakan alat tes yang masih tersegel, pelayanan juga harus sesuai SOP dan petugas harus selalu menjaga profesionalisme," terangnya.

Ia juga meminta agar seluruh stakeholder Bandara Radin Inten II dapat memenuhi peraturan dan prosedur yang berlaku.

"Kepada setiap pihak kami meminta agar selalu menaati peraturan dan prosedur, serta menjaga profesionalosme untuk menjaga nama Bandara Radin Inten II," pungkasnya. (*)