Terkonfirmasi Covid-19 di Lambar Tambah Tiga Kasus

Satuan Tugas (Satgas) penanganan dan pencegahan Covid-19 Bidang Komunikasi Publik pada dinas kesehatan setempat, Erna Yanti. Foto: Iwan/Kupastuntas.co
Lampung Barat, Kupastuntas.co - Terkonfirmasi Covid-19 Kabupaten Lampung Barat kembali bertambah tiga kasus. Kali ini tidak ada klaster baru melainkan hasil tracing dari pasien positif sebelumnya.
Satuan Tugas (Satgas) penanganan dan pencegahan Covid-19 Bidang Komunikasi Publik pada Dinas Kesehatan Lambar, Erna Yanti mengatakan ketiga pasien berasal dari Kecamatan Gedung Surian.
"Semua hasil tracing dari pasien terkonfirmasi sebelumnya, bukan klaster baru. Mereka memang pernah kontak dengan pasien yang positif, saat ini mereka sedang menjalani isolasi," kata Erna, Jum'at (30/4/2021).
Erna menjelaskan, total kasus akumulasi dari 2020 lalu mencapai 566 dengan rincian 22 kasus kematian, 25 sedang menjalani isolasi dan 519 sudah dinyatakan sehat atau sembuh.
"Atas nama Satgas penanganan dan pencegahan Covid-19 Lampung Barat saya minta agar masyarakat tetap mematuhi protokol kesehatan, tidak boleh lengah, harus waspada," pinta Erna.
Erna mnambahkan menjelang hari lebaran tentu aktivitas masyarakat meningkat khususnya di pasar-pasar tradisional.
"Pemerintah tidak menutup pasar, tapi semua harus menerapkan protokol kesehatan secara ketat, baik pedagang maupun pengunjung pasar guna mengantisipasi paparan virus," jelasnya.
Erna mengimbau seluruh masyarakat untuk mematuhi protokol kesehatan dengan ketat dan menjalani 5M
"Intinya kita masih harus selalu memakai masker, mencuci tangan pakai sabun di air mengalir, menjaga jarak, mengurangi mobilitas, dan menghindari kerumunan, " tandasnya. (*)
Video KUPAS TV : Kupas Podcast Ramadhan - Keutamaan Puasa Ramadhan
Berita Lainnya
-
Pasar Tematik Lumbok Seminung Belum Punya Pengelola Tetap, Baru Setor 5 Juta ke Pemda
Rabu, 09 Juli 2025 -
Kelangkaan Gas LPG dan Jalan Panjang Menuju Distribusi Yang Adil, Oleh: Echa Wahyudi
Rabu, 09 Juli 2025 -
Harga LPG 3 Kg Melonjak di Lampung Barat, Tembus Rp 40 Ribu di Belalau
Rabu, 09 Juli 2025 -
Dipaksa Restorative Justice, Korban Penipuan Kopi di Lampung Barat Ajukan Praperadilan ke PN Tanjungkarang
Selasa, 08 Juli 2025