Sekda Pesawaran: Bukan Dilarang, Salat Idul Fitri Dianjurkan di Rumah
Kupastuntas.co, Pesawaran - Terkait pelaksanakan salat Idul Fitri 1442 Hijriah yang dianjurkan di rumah, Sekretaris Daerah Kabupaten Pesawaran, Kesuma Dewangsa mengatakan, Pemkab pesawaran turut mendukung dan melaksanakan himbauan tersebut.
"Termasuk juga bapak bupati. Tidak ada yang melarang, tapi dianjurkan lebih baik salat di rumah," kata Kesuma, Jumat (30/4/2021).
Kesuma menambahkan, hal tersebut dilakukan guna mencegah penularan Covid-19 yang semakin meningkta di Provinsi Lampung khususnya Kabupaten Pesawaran.
"Di Lampung ini kan sudah jadi perhatian pusat karena kasusnya meningkat terus, semuanya juga sudah ada aturannya dari Gubernur lalu Mendagri," lanjutnya.
Ia mengatakan, seluruh masyarakat harus memperhatikan keselamatan keluarga dan sekitarnya sebab Covid-19 belum dapat dikendalikan dengan efektif.
"Solat IED ini kan hukumnya sunnah untuk dikerjakan, makanya kita anjurkan di rumah saja bersama keluarga, kalau untuk keselamatan orang banyak ini kan benar-benar butuh perhatian sebisa mungkin kita hindari sebelum terjadinya penularan," jelasnya.
Dalam hal ini butuh tindak tegas dan konsisten dalam pemberlakuan pembatasan kegiatan ibadah termasuk di masjid dan lapangan.
"Kalau mudik memang jelas kita larang kecuali memenuhi syarat yang sudah ditetapkan tapi kalau untuk solat IED tidak ada larangannya," ungkapnya.
Ia berharap masyarakat Pesawaran memaklumi keputusan tersebut karena untuk kepentingan dan keselamatan bersama guna memutus mata rantai Covid-19.
"Ya kami harap masyarakat dapat memaklumi dan mematuhi apa yang sudah diberlakukan, karena memang kasus Covid-19 terus melonjak di Provinsi Lampung, serta diimbau warga tetap mematuhi protokol kesehatan demi keamanan bersama," pungkasnya. (*)
Video KUPAS TV : TALKSHOW RAMADAN BERSAMA DPRD LAMPUNG : TATA KELOLA PEREKONOMIAN DAERAH (BAGIAN 2)
Berita Lainnya
-
Tingkatkan Kamtibmas, Forkopimda Kabupaten Pesawaran Deklarasi Penertiban Hiburan
Rabu, 27 Maret 2024 -
Empat Dugaan Pelanggaran Terjadi Pada Proses Rekapitulasi Suara di Pesawaran
Sabtu, 16 Maret 2024 -
Kunjungi Korban Banjir, Partai Gerindra Lampung Bersama PIRA dan Caleg Terpilih Beri Ratusan Paket Sembako
Selasa, 05 Maret 2024 -
Diduga Ada Pengurangan Suara, Caleg Laporkan Komisioner KPU dan Bawaslu Pesawaran ke Bawaslu Lampung
Senin, 04 Maret 2024
Berita Lainnya
-
Rabu, 27 Maret 2024
Tingkatkan Kamtibmas, Forkopimda Kabupaten Pesawaran Deklarasi Penertiban Hiburan
-
Sabtu, 16 Maret 2024
Empat Dugaan Pelanggaran Terjadi Pada Proses Rekapitulasi Suara di Pesawaran
-
Selasa, 05 Maret 2024
Kunjungi Korban Banjir, Partai Gerindra Lampung Bersama PIRA dan Caleg Terpilih Beri Ratusan Paket Sembako
-
Senin, 04 Maret 2024
Diduga Ada Pengurangan Suara, Caleg Laporkan Komisioner KPU dan Bawaslu Pesawaran ke Bawaslu Lampung