Dua Fraksi Belum Kirim Surat Dukungan Pansus Singkong, Ini Kata Ketua DPRD Lampung
Bandar Lampung, Kupastuntas.co - Perihal pembentukan Panitia Khusus (Pansus) Singkong hingga saat ini ada dua fraksi yaitu Golkar dan PKB yang belum mengirimkan surat dukungannya kepada Badan Musyawarah (Bamus) DPRD Lampung. Ketua DPRD Lampung Ningrum Gumay, menilai hal itu tidak ada masalah.
"Mereka (dua fraksi) tidak menolak, cuma belum mengusulkan. Ya enggak ada masalah, karena tujuannya dibentuk Pansus agar menjaga melindungi kepentingan petani, karena dengan nilai tukar nilai jual petani singkong ini kan ada inflasi juga," ujarnya saat ditemui di Kantor DPRD Lampung, Jumat (30/4/2021).
Lanjutnya, berkaitan dengan nilai jual harga singkong petani yang notabene relatif sangat rendah, maka ini perlu dapat perhatian.
"Selaku pimpinan saya memperhatikan itu, sesuai dengan administratif. Di pimpinan saya juga sudah bicara, jadi ini harus diteruskan yang nantinya kita bisa mengundang para pihak termasuk dinas terkait," ungkapnya.
Seluruh pihak terkait nantinya, baik itu di kelompok tani maupun perusahaan juga harus tahu kenapa harga nilai jual singkong menjadi rendah.
Selanjutnya kata Dia, benar tidak timbangannya banyak potongannya dan benar tidak ekstraksi sedimen tidak terpenuhi, atau justru masuknya impor singkong ke Indonesia yang dilakukan oleh pihak-pihak tertentu dengan tujuan bisnis semata-mata.
"Nah kalau masalah ini nanti kita akan berkoordinasi dengan Gubernur Lampung dan pihak terkait lainnya ditunjukkan kepada Kemenko agar persoalan impor dari luar misal dari vietnam atau thailand agar ini ditinjau karena ini akan membahayakan stabilitaslisasi tidak hanya masalah ekonomi tetapi juga pemerintahan kedepan," jelasnya.
Kemudian ia menuturkan lihat transaksi jual beli pada nilai-nilai produksi dan lain-lainnya. Jika anggota fraksi yang mengusulkan nantinya akan diteruskan persoalan ini yang terpenting objektif.
"Karena siapa yang memalsukan timbangan ya pidana. Pertanyaannya dinas terkait rajin nggak mengkroscek itu kan kita tidak boleh kayaknya, kiranya. Tapi harus ditinjau kelapangan. Kalau punya hak untuk segel saya segel. Tapi kita percaya pada teman-teman dinas, maka ada rencana Pansus itu," tandasnya. (*)
Video KUPAS TV : KONDISI BUMD LAMPUNG MERUGI BEBERAPA TAHUNAN, APA SOLUSINYA? (BAGIAN 1)
Berita Lainnya
-
Kepergok Gasak Uang Nasabah Bank, Warga Sumsel Nyaris Babak Belur Dihakimi Massa
Sabtu, 16 November 2024 -
Empat Profil Talenta Masa Depan, Paparan Dina Sartika di Seminar Universitas Teknokrat Indonesia
Sabtu, 16 November 2024 -
Pimpin Delegasi Indonesia di COP29, Hashim Djojohadikusumo Pikat Pendanaan Hijau EUR 1,2 Miliar untuk Sektor Kelistrikan
Sabtu, 16 November 2024 -
Porsadin VI Nasional Resmi Dibuka, Menko Pangan Motivasi Santri untuk Berprestasi
Jumat, 15 November 2024