• Jumat, 29 Maret 2024

Disnakertrans Pesawaran : Rayakan Hari Buruh Tetap Sesuai Protokol Kesehatan

Jumat, 30 April 2021 - 14.16 WIB
48

Foto: Ist.

Pesawaran, Kupastuntas.co -  Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Pesawaran, Heksus mengatakan, perayaan May day atau hari buruh setiap 01 Mei saat ini tidak dianjurkan untuk berlangsung semarak guna mencegah cluster penularan covid-19. 

"Ya memang setiap tahunnya pasti dirayakan semarak, namun kalau dilihat dari kondisi sekarang kami mengimbau tidak merayakan Mayday dengan mengabaikan prokes yang ada,"katanya, Jumat (30/04/2021). 

Ia mengatakan, meskipun Kabupaten Pesawaran belum bisa disebut wilayah Industri namun buruh dan karyawan di wilayah ini terbilang banyak. 

Berdasarkan data Disnakertrans Kabupaten Pesawaran ada sekitar 150 perusahaan yang terdaftar dan beroperasi di wilayah setempat. 

"Nah dengan banyaknya perusahaan  jumlah buruh yang bekerja mencapai ribuan orang, perusahaan yang terdaftar itu bergerak di bidang konstruksi dan pangan, lalu ada juga di sektor jasa dan waralaba," jelasnya. 

Ia menambahkan, pihaknya akan menyebarluaskan surat edaran ke perusahaan yang ada agar peringatan Mayday tetap mengedepankan protokol kesehatan. 

"Ya dengan banyaknya jumlah buruh dan surat edaran yang ditetapkan kita minta seluruh buruh yang ada untuk tetap menerapkan prokes saat Mayday berlangsung," utasnya.

Ia mengungkapan, terkait upah layak serta jaminan kesejahteraan masih menjadi isu utama saat Mayday 2021, jadi tidak adanya isu signifikan  terkait hal tersebut. 

"Ya untuk upah kita masih ikut Provinsi dengan upah sebesar Rp 2,4 juta, nah untuk perubahan upah biasanya setiap akhir tahun dirumuskan oleh Dewan pengupahan Provinsi, karna kita kan belum punya dewan pengupahan," tutupnya. (*)

Video KUPAS TV : KONDISI BUMD LAMPUNG MERUGI BEBERAPA TAHUNAN, APA SOLUSINYA? (BAGIAN 1)

Editor :

Berita Lainnya

-->