Disnakertrans Pesawaran : Rayakan Hari Buruh Tetap Sesuai Protokol Kesehatan
Pesawaran, Kupastuntas.co - Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Pesawaran, Heksus mengatakan, perayaan May day atau hari buruh setiap 01 Mei saat ini tidak dianjurkan untuk berlangsung semarak guna mencegah cluster penularan covid-19.
"Ya memang setiap tahunnya pasti dirayakan semarak, namun kalau dilihat dari kondisi sekarang kami mengimbau tidak merayakan Mayday dengan mengabaikan prokes yang ada,"katanya, Jumat (30/04/2021).
Ia mengatakan, meskipun Kabupaten Pesawaran belum bisa disebut wilayah Industri namun buruh dan karyawan di wilayah ini terbilang banyak.
Berdasarkan data Disnakertrans Kabupaten Pesawaran ada sekitar 150 perusahaan yang terdaftar dan beroperasi di wilayah setempat.
"Nah dengan banyaknya perusahaan jumlah buruh yang bekerja mencapai ribuan orang, perusahaan yang terdaftar itu bergerak di bidang konstruksi dan pangan, lalu ada juga di sektor jasa dan waralaba," jelasnya.
Ia menambahkan, pihaknya akan menyebarluaskan surat edaran ke perusahaan yang ada agar peringatan Mayday tetap mengedepankan protokol kesehatan.
"Ya dengan banyaknya jumlah buruh dan surat edaran yang ditetapkan kita minta seluruh buruh yang ada untuk tetap menerapkan prokes saat Mayday berlangsung," utasnya.
Ia mengungkapan, terkait upah layak serta jaminan kesejahteraan masih menjadi isu utama saat Mayday 2021, jadi tidak adanya isu signifikan terkait hal tersebut.
"Ya untuk upah kita masih ikut Provinsi dengan upah sebesar Rp 2,4 juta, nah untuk perubahan upah biasanya setiap akhir tahun dirumuskan oleh Dewan pengupahan Provinsi, karna kita kan belum punya dewan pengupahan," tutupnya. (*)
Video KUPAS TV : KONDISI BUMD LAMPUNG MERUGI BEBERAPA TAHUNAN, APA SOLUSINYA? (BAGIAN 1)
Berita Lainnya
-
Tingkatkan Kamtibmas, Forkopimda Kabupaten Pesawaran Deklarasi Penertiban Hiburan
Rabu, 27 Maret 2024 -
Empat Dugaan Pelanggaran Terjadi Pada Proses Rekapitulasi Suara di Pesawaran
Sabtu, 16 Maret 2024 -
Kunjungi Korban Banjir, Partai Gerindra Lampung Bersama PIRA dan Caleg Terpilih Beri Ratusan Paket Sembako
Selasa, 05 Maret 2024 -
Diduga Ada Pengurangan Suara, Caleg Laporkan Komisioner KPU dan Bawaslu Pesawaran ke Bawaslu Lampung
Senin, 04 Maret 2024
Berita Lainnya
-
Rabu, 27 Maret 2024
Tingkatkan Kamtibmas, Forkopimda Kabupaten Pesawaran Deklarasi Penertiban Hiburan
-
Sabtu, 16 Maret 2024
Empat Dugaan Pelanggaran Terjadi Pada Proses Rekapitulasi Suara di Pesawaran
-
Selasa, 05 Maret 2024
Kunjungi Korban Banjir, Partai Gerindra Lampung Bersama PIRA dan Caleg Terpilih Beri Ratusan Paket Sembako
-
Senin, 04 Maret 2024
Diduga Ada Pengurangan Suara, Caleg Laporkan Komisioner KPU dan Bawaslu Pesawaran ke Bawaslu Lampung