• Minggu, 17 November 2024

Vaksinasi Karyawan Hotel dan Restoran Diharapkan Mampu Bangkitkan Perekonomian Lampung

Kamis, 29 April 2021 - 12.02 WIB
216

PD PHRI Lampung mulai melakukan vaksinasi COVID-19 kepada karyawan hotel dan restoran yang berlangsung di Hotel Bukit Randu, Kamis (29/4/2021).

Bandar Lampung, Kupastuntas.co - Badan Pimpinan Daerah (BPD) Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Lampung mulai melakukan vaksinasi COVID-19 kepada 1.453 karyawan hotel dan restoran di Lampung, Kamis (29/4/2021).

Sekretaris Umum BPD PHRI Lampung Friandi Indrawan mengatakan, karyawan yang mengikuti vaksinasi berasal dari 40 industri yang berlangsung selama dua hari dilaksanakan di Hotel Bukit Randu. 

"Untuk Lampung mendapatkan kuota 1.453 orang atas petunjuk dari Dinas Kesehatan Provinsi Lampung kami hari ini sedang proses untuk 1.000 orang. Sementara sisanya kita sedang menunggu jadwal dan ketersediaan vaksin," ujarnya saat dimintai keterangan.

Menurutnya, vaksinasi bagi petugas hotel dan restoran menjadi angin segar mengingat para karyawan tersebut setiap hari berinteraksi dengan banyak orang yang berasal dari berbagai daerah.

"Vaksinasi ini diharapkan bisa memberikan satu kepercayaan diri bagi mereka semua karyawan sebagai frontliner dan berjumpa dengan banyak orang," kata Friandi.

Selain itu, vaksinasi terhadap karyawan juga diharapkan mampu menimbulkan kepercayaan bagi para calon wisatawan untuk datang ke Lampung yang berdampak pada pertumbuhan ekonomi daerah.

 "Karena sekarang paradigmanya berubah, orang berwisata ke daerah yang sudah terlihat menjalankan proses kebersihan dan itu menjadi daya tarik untuk didatangi. Hal tersebut tentunya akan berdampak juga pada perekonomian," jelasnya.

Ia melanjutkan, dengan adanya larangan mudik lebaran tahun 2021 ini tentu berdampak pada tingkat hunian hotel yang diperkirakan akan mengalami penurunan hingga 50 persen daripada lebaran sebelum masa pandemi.

"Okupansi tentu akan terganggu dengan adanya larangan mudik dan berdampak sangat signifikan. Libur Idul Fitri sebelum masa pandemi okupansi bisa 90 persen ke atas dengan kondisi tidak ada mudik maka menurun sekitar 50 persen," tuturnya.

Namun pihaknya sepenuhnya mendukung kebijakan yang dikeluarkan oleh pemerintah. Selain itu PHRI juga terus berkomitmen untuk menjaga penerapan protokol Kesehatan sehingga dipastikan tidak adanya klaster perhotelan.

"Kami selama ini mendukung program pemerintah dalam keselamatan dan pencegahan Covid-19. Karena terbukti tidak ada satu klaster pun yang ada dari hotel tidak hanya di Lampung tapi juga di Indonesia," tutupnya. (*)

Video KUPAS TV : USAHA KERUPUK BERTAHAN HIDUP DI TENGAH PANDEMI COVID 19

Editor :