Tempat Wisata di Pesawaran Buka Saat Libur Lebaran
Kupastuntas.co, Pesawaran - Pemerintah Kabupaten Pesawaran memberikan kelonggaran dengan tetap membuka destinasi wisata yang ada di Bumi Andan Jejama selama libur Hari Raya Idul Fitri 1442 Hijriah.
Kepala Dinas (Kadis) Pariwisata, Elsafitri Fahrizal mengatakan, Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf) Republik Indonesia telah mengeluarkan peraturan dibukanya tempat wisata pada libur Hari Raya Idul Fitri tahun ini.
"Pemerintah memperbolehkan tempat wisata dibuka. Namun harus tetap menerapkan protokol kesehatan dengan ketat agar tidak munculnya klaster Covid-19 baru," kata Fahrizal, saat vmemberikan keterangan, Kamis (29/04/2021).
Dengan dibukanya tempat wisata, pasti ada syarat yang harus diterapkan oleh para pelaku usaha wisata agar tidak terjadi peningkatan kasus Covid-19.
"Bupati juga memberikan izin untuk membuka wisata ini dengan tetap diterapkannya syarat-syarat yang telah ditentukan, seperti jam operasional yang hanya diperbolehkan sampai pukul 17.00 WIB, lalu fasilitas protokol kesehatan juga harus ada, dan jika ada peningkatan covid di tempat tersebut, pelaku usaha wisata harus menutup lokasinya sampai membaik lagi," jelasnya.
Ia menambahkan, pihaknya juga melakukan koordinasi dengan tim Satgas Covid-19 yang ada untuk mengantisipasi adanya wisatawan dari luar daerah.
"Destinasi ini kan dibuka sebenarnya hanya untuk wisatawan lokal saja, makanya tadi kami berkoordinasi untuk antisipasi jika ada wisatawan dari luar daerah Pesawaran seperti Sumbagsel. Ini kan dilakukan agar tidak ada klaster baru di wilayah tersebut," terangnya.
Fahrizal juga meminta kepada masyarakat agar dapat patuh dengan aturan yang sudah diatur, karena aturan yang dibuat guna memutus mata rantai penyebaran Covid-19.
"Kami juga imbau untuk pelaku usaha agar tidak mengabaikan protokol kesehatan yang telah ditetapkan dan juga memiliki keberanian untuk menegur wisatawan yang tidak menerapkan. Ya semua ini sebenarnya butuh kerjasama semua kalangan," tutupnya. (*)
Video KUPAS TV : USAHA KERUPUK BERTAHAN HIDUP DI TENGAH PANDEMI COVID 19
Berita Lainnya
-
Pemkab Pesawaran Dorong Legalitas Perhutanan Sosial Bagi Kelompok Tani Hutan
Jumat, 31 Januari 2025 -
Nusron Wahid Bakal Tinjau Pagar Laut di Pantai Mutun Pesawaran
Jumat, 31 Januari 2025 -
32 Nyawa Melayang Akibat Kecelakaan di Pesawaran Sepanjang 2024
Jumat, 31 Januari 2025 -
Kapolsek Padang Cermin dan Dua Kasat Polres Pesawaran Resmi Berganti
Sabtu, 25 Januari 2025