• Jumat, 27 Desember 2024

Soal Tudingan PT BNCW Tak Kantongi Izin, Ini Tanggapan Kadis Perizinan Tubaba

Kamis, 29 April 2021 - 22.13 WIB
185

Kantor Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Perizinan Terpadu Satu Pintu (PMP2TSP) Tulang Bawang Barat. Foto: Lucky/Kupastuntas.co

Kupastuntas.co, Tulang Bawang Barat - Belum lama ini Ibnu Hayat, Kepalou Tiyuh Sido Makmur Kecamatan Batu Putih Kabupaten Tulang Bawang Barat (Tubaba) menduga bahwa PT Budi Nusa Cipta Wahana (BNCW) belum mengantongi izin usaha.

Rupanya hal itu dibantah oleh Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Perizinan Terpadu Satu Pintu (PMP2TSP) setempat, Lukman.

Lukman mengaku, berdasarkan dokumen yang ada di Dinas PMP2TSP Tubaba, izin usaha PT BNCW tersebut ada dalam arsip, yaitu dibuat pada tahun 2016.

"Dokumen perizinan mereka (PT BNCW) lengkap," kata Lukman, saat dihubungi, Kamis (29/4/2021).

Hanya saja, saat izin usaha PT BNCW dibuat, dirinya belum menjadi Kepala Dinas PMP2TSP Kabupaten Tubaba.

"Waktu itu Kepala Dinas nya Pak Marwan. Jadi memang dalam dokumen nya bukan tanda tangan saya," ujarnya.

Lukman juga menyayangkan sikap perusahaan yang bergerak di bidang perkebunan kelapa sawit itu tidak pernah berkoordinasi dengan Pemerintah Daerah.

"Selama ini tidak ada dari pihak mereka (PT BNCW) yang ke kantor bertemu dengan saya untuk berkoordinasi. Memang kebiasaan perusahaan begitu. Kecuali jika mereka ada masalah," tuturnya.

Setelah adanya informasi yang muncul soal izin usaha tersebut, Lukman telah menghubungi pihak perusahaan lantaran dirinya hendak turun dan mengecek keberadaan perusahaan yang disebut memiliki lahan perkebunan sawit seluas lebih dari 1.000 hektar itu.

"Tapi gagal turun karena ketika dihubungi, pimpinan perusahaannya sedang berada di Bandar Lampung," terangnya.

Lalu, Lukman memberikan kesempatan kepada pihak perusahaan untuk datang ke Kantor Dinas PMP2TSP Kabupaten Tubaba di Tiyuh Panaragan pada Minggu depan.

"Saya sudah meminta mereka untuk ke kantor supaya mereka mengklarifikasi pemberitaan, dan saya juga akan sampaikan soal keluhan warga terkait jalan rusak," pungkasnya. (*)