Saksi Tak Hadir, JPU KPK Bacakan BAP di Sidang Mustafa
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK, Taufiq Ibnugroho membacakan BAP untuk saksi yang tak dapat hadir karena sakit, dalam sidang lanjutan Mustafa, yang digelar di Pengadilan Negeri Tanjung Karang secara Virtual, Kamis (29/04/2021).
Saksi yang tak dapat hadir yaitu, Ketua DPD Partai Gerindra Provinsi Lampung, Gunadi Ibrahim dan Wakil Ketua DPW fraksi NasDem Lampung, Yohanes Bastista Geovani.
Dalam BAP Gunadi Ibrahim yang dibacakan oleh JPU KPK, Gunadi pernah menerima uang sebesar Rp1.5 miliar di kantor DPD Gerindra Lampung sekitar bulan Oktober atau Desember 2017 terkait dana bantuan yang diberikan oleh terdakwa Mustafa.
Di dalam BAP juga Gunadi Ibrahim mengatakan bahwa yang Rp1.5 miliar yang diserahkan melalui Zainudin itu merupakan bukan hak dia. Dan ia bersedia mengembalikan uang tersebut kepada negara melalui rekening KPK.
Dalam BAP yang dibacakan terkait saksi Yohanes Bastista Geovani, JPU Taufiq mengatakan, Geovani pernah dipanggil oleh Mustafa di kediamannya pada November 2017.
"Pada saat itu saudara Mustafa menyuruh meminta uang kepada Taufik Rahman selaku Kepala Dinas Bina Marga Lampung tengah, yang mana uang tersebut akan dibawa untuk membayar partai Hanura sebagai kuakisi partai pendukung Mustafa sebagai calon gubernur Lampung," kata JPU Taufiq Ibnugroho, saat membacakan BAP.
Dalam BAP selanjutnya, Geovani menghubungi Taufik Rahman atas perintah Mustafa dan meyampaikan pesan Mustafa agar Taufik Rahman menyiapkan uang untuk kualisi partai Hanura. Taufik Rahman bilang akan menyiapkan uang tersebut.
"Tak berapa lama saya menghubungi Taufik Rahman lagi dan kemudian saya menanyakan apakah uang tersebut sudah ada, katanya belum ada uang kalo ada bisa hubungi Ncus. Lalu Ncus bilang kalo ada rekan yang mau main proyek, harap hubungi Taufik Rahman langsung," lanjutnya.
"Setelah itu saya langsung ke rumah Mustafa dan menyampaikan bahwa uang tersebut belum ada. Lalu pak Mustafa meyampaikan, kok gitu ya, kalo gak dapet partai gak akan bisa maju Pilgub," Jelas Geovani dalam BAP yang dibacakan oleh JPU Taufiq.
Govani mengatakan kepada Mustafa bahwa ia ditawarkan untuk bermain proyek. Lalu Mustafa marah dan menyuruhnya untuk tak bermain proyek dan untuk fokus mengurusi partai saja.
"Tak lama, setelah betemu dengan Ncus dan mengatakan ada titipan uang dari Taufik Rahman sebesar Rp4 miliar, lalu dimasukan dalam kardus dan meminta mencari mobil sewaan dan pergi ke Jakarta. Setelah malam, saya berangkat dengan Obet dan menghubungi nomor yang diberikan Mustafa dan mengatakan ada titipan dari Mustafa," kata Geovani dalam BAP yang dibacakan oleh JPU Taufiq.
Setelah menyerahkan uang Rp4 miliar di Jakarta, Geovani langsung kembali ke Lampung dan mengatakan bahwa uang telah diserahkan.
"Bulan Desember saya menemui Mustafa di rumah orang tuanya, ada Indra dan Taufik Rahman juga. Kemudian ada catatan Geovani dan Rp6 miliar. Mustafa tak percaya bahwa saya mengantarkan uang Rp4 miliar ke Jakarta. Karena tak percaya, saya memanggil Obet sebagai saksi, dan Obet mengatakan bahwa ia ikut menghitung uang tersebut dan mengatakan uang tersebut berjumlah Rp4 miliar," jelas Geovani dalam BAP.
Mustafa mengatakam bahwa yang ia tahu Ibrahim meyerahkan yang sebesar Rp 6 miliar, ternyata menurut BAP hanya menyerahkam yang sebesar Rp4 miliar.
"Ada Rp3 miliar lagi diserahkan kepada Rijani. Jadi total ada Rp7 miliar yang diserahkan," tegas Mustafa dalam BAP Geovani. (*)
Video KUPAS TV : KONDISI BUMD LAMPUNG MERUGI BEBERAPA TAHUNAN, APA SOLUSINYA? (BAGIAN 1)
Berita Lainnya
-
Kepergok Gasak Uang Nasabah Bank, Warga Sumsel Nyaris Babak Belur Dihakimi Massa
Sabtu, 16 November 2024 -
Empat Profil Talenta Masa Depan, Paparan Dina Sartika di Seminar Universitas Teknokrat Indonesia
Sabtu, 16 November 2024 -
Pimpin Delegasi Indonesia di COP29, Hashim Djojohadikusumo Pikat Pendanaan Hijau EUR 1,2 Miliar untuk Sektor Kelistrikan
Sabtu, 16 November 2024 -
Porsadin VI Nasional Resmi Dibuka, Menko Pangan Motivasi Santri untuk Berprestasi
Jumat, 15 November 2024