Rapid Antigen Positif, Warga Lambar Dimakamkan dengan Prokes Covid-19
Proses pemakaman jenazah. Foto: Ist.
Lampung Barat , Kupastuntas.co - Petugas pelaksana pemakaman secara Protokol Kesehatan (Prokes) Kabupaten Lampung Barat melaksanakan pemakaman warga Kecamatan Sumber Jaya dengan menerapkan Prokes Covid-19.
Salah satu petugas pemakaman, Mujiran mengatakan proses pemakaman dilaksanakan dengan menggunaan Alat Pelindung Diri (APD) lengkap dan menerapkan protokol kesehatan Covid-19 untuk berjaga-jaga mengantisipasi penyebaran virus corona.
"Hasil rapid antigen almarhum reaktif, maka tadi malam sesuai instruksi satuan tugas pemakaman dilakukan dengan menerapkan Prokes. Alhamdulillah selesai dalam keadaan aman dan tertib. Untuk info lebih jauh silahkan hubungi Puskesmas atau pihak dinas kesehatan," ungkapnya Kamis pagi, (29/4/21).
Terpisah, kepala Puskesmas Sumber Jaya, Subiyanto di hubungi melalui sambungan selulernya juga membenarkan hasil rapid antigen almarhum positif.
Kronologisnya papar Subiyanto, almarhum sempat dirawat di Puskesmas Sumber Jaya dengan keluhan di bagian rahim, dan dirujuk ke RS Kota Bumi Lampung Utara dengan hasil Lab rapid antigen dinyatakan reaktif.
Kemudian lanjutnya, pihak RS berkoordinasi dengan Dinas Kesehatan Lampung Barat agar pemakaman almarhum secara protokol Covid-19 sesuai SOP penanganan dan pencegahan Covid-19.
"Untuk test Swab kami belum mendapat informasi lebih lanjut, dan hasil nya juga biasanya tidak bisa satu hari langsung keluar. Namun hari ini kami akan melakukan tracing terhadap keluarga dan orang-orang yang pernah kontak dengan almarhum," jelas Subiyanto.
"Sementara itu dulu yang bisa saya sampaikan, untuk lebih lanjut kita tunggu perkembangan. Mudah-mudahan keluarga almarhum tidak ada yang terpapar kalaupun pasien memang positif Covid-19, tapi kita berdo'a semoga hasil Swab almarhum negatif," tandasnya. (*)
Berita Lainnya
-
Beasiswa Kedokteran hingga Bahasa Lampung, Strategi Parosil Bangun Masa Depan SDM Daerah
Jumat, 13 Maret 2026 -
Pemkab Lampung Barat Tegaskan Perusahaan Wajib Beri THR Pekerja dan Bonus Driver Online
Jumat, 13 Maret 2026 -
Polres dan Pemkab Lampung Barat Gelar Pasar Murah, Warga Serbu Bahan Pokok Harga Terjangkau
Jumat, 13 Maret 2026 -
Dinkes Lampung Barat Catat 6 Kasus Suspek Campak di Awal 2026
Kamis, 12 Maret 2026
- Penulis : Iwan Irawan
- Editor :
Berita Lainnya
-
Jumat, 13 Maret 2026Beasiswa Kedokteran hingga Bahasa Lampung, Strategi Parosil Bangun Masa Depan SDM Daerah
-
Jumat, 13 Maret 2026Pemkab Lampung Barat Tegaskan Perusahaan Wajib Beri THR Pekerja dan Bonus Driver Online
-
Jumat, 13 Maret 2026Polres dan Pemkab Lampung Barat Gelar Pasar Murah, Warga Serbu Bahan Pokok Harga Terjangkau
-
Kamis, 12 Maret 2026Dinkes Lampung Barat Catat 6 Kasus Suspek Campak di Awal 2026



