Polda Lampung Sita 7 Kg Sabu, Diduga Dikendalikan Napi
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Aparat Subdit 3 Ditresnarkoba Polda Lampung berhasil mengungkap narkoba jenis sabu-sabu. Tersangka yang diamankan Muslih (36) warga Kabupaten Lampung Selatan, berikut barang bukti sabu sebanyak 7 Kg dan 225 gram daun ganja.
Tersangka Muslih merupakan kurir yang diduga dikendalikan oleh nara pidana (Napi) dari balik jeruji besi Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) di Provinsi Lampung.
Dari informasi yang didapat, tersangka Muslih merupakan target operasi (TO) yang sudah lama dicari polisi karena tindak pidana narkoba.
Ia pun diciduk polisi pada hari Kamis (29/4/2021) sekitar pukul 05.00 WIB di sebuah perumahan Permata Asri Jati Agung, Kabupaten Lampung Selatan.
Penangkapan tersebut dipimpin langsung oleh Wadir Narkoba, AKBP Fx. Winardi, didampingi Panit 1 Unit 1 Subdit 3 Ditresnarkoba, Iptu Dachi dan beberapa personel Ditresnarkoba.
Dalam penggerebekan, petugas sempat kewalahan untuk menangkap tersangka karena tersangka mengetahui kedatangan rombongan petugas. Tersangka sempat mengumpat di atas loteng, namun diketahui petugas hingga akhirnya berhasil diringkus. Tidak ada perlawanan dalam penangkapan tersangka.
Dari hasil penggeledahan, polisi pun menyita sabu sebanyak 7 Kg, Ganja 225 Gram, 7 unit handphone, satu unit timbangan digital, satu unit timbangan biasa, satu buah drone, satu buah DVR, satu unit laptop, satu unit sepeda motor dan dua pucuk senapan angin.
Menurut informasi, rencananya sebagian sabu yang berasal dari Medan, Sumatera Utara itu hendak dikirimkan ke Lapas oleh tersangka menggunakan pesawat drone dan sebagian lagi diedarkan di wilayah Lampung Selatan dan Bandar Lampung.
Tersangka sudah dipantau sejak seminggu terakhir oleh polisi hingga akhirnya tertangkap. Cara tersangka untuk mengedarkan sabu tersebut atas perintah Napi. Sabu sudah diduga sempat beredar sebanyak 4 Kg lebih. Pasalnya, sabu tersebut turun di kediaman tersangka dari Medan sebanyak 11 Kg.
Dikonfirmasi terkait penangkapan ini, Direktur Reserse Narkoba Polda Lampung, Kombes Pol Adhi Purboyo, membenarkan. "Ya benar. Masih pengembangan," katanya, Kamis (29/4/2021) sore.
Ditanya apakah ada keterlibatan Napi? Adhi menegaskan, masih dalam pengembangan. (*)
Video KUPAS TV : PENYELUNDUPAN RATUSAN BURUNG DI PELABUHAN BAKAUHENI DIGAGALKAN!
Berita Lainnya
-
Kepergok Gasak Uang Nasabah Bank, Warga Sumsel Nyaris Babak Belur Dihakimi Massa
Sabtu, 16 November 2024 -
Empat Profil Talenta Masa Depan, Paparan Dina Sartika di Seminar Universitas Teknokrat Indonesia
Sabtu, 16 November 2024 -
Pimpin Delegasi Indonesia di COP29, Hashim Djojohadikusumo Pikat Pendanaan Hijau EUR 1,2 Miliar untuk Sektor Kelistrikan
Sabtu, 16 November 2024 -
Porsadin VI Nasional Resmi Dibuka, Menko Pangan Motivasi Santri untuk Berprestasi
Jumat, 15 November 2024