• Minggu, 17 November 2024

Pemprov Lampung Kendalikan Moda Transportasi AKDP Selama Larangan Mudik Lebaran

Kamis, 29 April 2021 - 14.35 WIB
54

Suasana rapat penanggulangan Covid-19 yang berlangsung di ruang Abung gedung Balai Keratun, Kamis (29/4/2021). Foto: Ria/Kupastuntas.co

Bandar Lampung, Kupastuntas.co - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung akan mengendalikan moda transportasi Antar Kota Dalam Provinsi (AKDP) selama pemberlakuan larangan mudik lebaran yang dimulai pada 6-17 Mei 2021.

Hal tersebut disampaikan oleh Sekretaris Daerah Provinsi Lampung Fahrizal Darminto saat dimintai keterangan usai menggelar rapat penanggulangan Covid-19 yang berlangsung di ruang Abung gedung Balai Keratun, Kamis (29/4/2021).

"Layanan bus Antar Kota Antar Provinsi (AKAP) tidak boleh beroperasi selama 6 hingga 17 Mei. Sementara untuk moda transportasi Antar Kota Dalam Provinsi (AKDP) akan dikendalikan," ujar Fahrizal saat dimintai keterangan.

Ia melanjutkan, sebagai langkah antisipasi adanya lonjakan kasus konfirmasi selama libur lebaran selain melakukan pengendalian terhadap moda transportasi dan pendatang maka tiap Desa juga diminta untuk kembali mengoperasikan satgas Covid-19 tingkat Desa.

"Kita akan buat tim untuk turun ke Kabupaten/Kota untuk koordinasi dan memastikan PPKM dilakukan dengan benar. Juga pengendalian warga yang masuk ke Desa selama libur lebaran," kata Fahrizal.

Pihaknya juga akan melakukan monitor apakah satgas tingkat Desa sudah sesuai dengan standar mulai dari cara kerja, anggaran, hingga pendataan warga luar daerah yang berkunjung.

"Nanti desa yang sudah bagus tersebut akan menjadi contoh untuk desa lain untuk belajar. Hal ini untuk memastikan PPKM di Lampung terlaksana dengan benar," ucapnya.

Hingga saat ini tercatat dari 15 Kabupaten/Kota di Lampung telah mendirikan 2.342 posko Desa lawan Covid-19 sementara untuk jumlah Desa di Lampung berjumlah 2.435. 

Sementara itu, Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Lampung Bambang Sumbogo mengatakan jika saat ini semua simpul transportasi di Lampung telah menggunakan alat deteksi Covid-19 GeNose C-19.

"Alhamdulillah di semua Simpul transportasi telah mulai menggunakan GeNose. Hanya yang belum pelabuhan Panjang namun tidak urgen karena hanya untuk Logistik saja jadi sedang menunggu," tuturnya.

Menurutnya, Bandara Raden Inten sudah mulai mengoperasikan GeNose sejak 19 April 2021. Sampai dengan saat ini dari total penumpang yang melakukan penerbangan sebanyak 5.638 orang dan yang melakukan pemeriksaan GeNose 481 orang dan 19 calon penumpang dinyatakan positif. 

"Di Terminal Rajabasa ada satu alat dan kereta api juga sudah mulai. Untuk di Pelabuhan Bakauheni GeNose baru berlaku hari ini ada 4 bilik di eksekutif dan 4 bilik di regulernya," jelasnya.

Menurutnya, pemerintah Kabupaten/Kota yang telah mendirikan cek point maka diminta untuk menyediakan alat pemeriksa Covid-19 baik menggunakan swab antigen maupun GeNose.

"Kabupaten/Kota yang sudah melakukan cek point di lapangan juga diminta untuk menyediakan antigen atau GeNose sehingga masyarakat yang jauh kan kasian kalau putar balik. Namun bisa di fasilitasi oleh pemerintah daerah," kata Bambang.

Sementara untuk titik pos penyekatan diantaranya berlokasi di Lemong Pesisir Barat yang berbatasan dengan Provinsi Bengkulu, Sukau Lampung Barat yang berbatasan dengan Kabupaten OKU Selatan, Way Tuba Kabupaten Way Kanan dan di exit tol Simpang Pematang Km 239 Kabupaten Mesuji, juga melakukan pengawasan di Lintas Tengah dan Timur. (*)

Video KUPAS TV : POLISI MILITER PERIKSA RATUSAN KENDARAAN ANGGOTA TNI

Editor :