Mudik Dilarang, Gapasdap Bakauheni Prediksi Kerugian Capai 40 Persen

Pelabuhan penyebrangan Bakauheni. Foto: Doc/Kupastuntas.co
Lampung Selatan, Kupastuntas.co - Larangan mudik diprediksi akan sangat berdampak pada penghasilan para pengusaha angkutan penyeberangan di Pelabuhan Bakauheni.
Ketua Dewan Pengurus Cabang (DPC) Gabungan Pengusaha Angkutan Sungai, Danau dan Penyeberangan (Gapasdap) Bakauheni, Warsa mengatakan, dampak diberlakukannya larangan mudik itu akan menyebabkan kerugian para pengusaha angkutan penyeberangan mencapai 30 hingga 40 persen.
"Kalau tahun kemarin kita masih agak lumayan, kerugian itu hanya 20-25 persen, tapi tahun ini bisa 30 sampai 40 persen," ungkap Warsa saat dihubungi, Kamis (29/04/2021).
Terlebih, lanjut Warsa, PT ASDP secara tegas mengambil kebijakan tidak melakukan penjualan tiket online kepada penumpang pejalan kaki, dan kendaraan golongan I, II, II, IVA, VA dan VIA pada 6-17 Mei mendatang.
"Saya yakin bakal turun jauh sekali, kan pada 6-17 Mei penjualan tiket online ditutup," tuturnya.
Dia mengungkapkan, tradisi mudik yang dilakukan oleh orang Indonesia pada saat perayaan hari raya Idul Fitri merupakan suatu momen yang ditunggu-tunggu oleh pengusaha angkutan penyeberangan, karena dapat meningkatkan jumlah penghasilan.
"Mudik merupakan momen setiap tahun yang kita tunggu untuk meningkatkan pendapatan. Tapi karena ini tujuan pemerintah untuk memutus rantai penyebaran Covid-19, mau tidak mau kita sebagai masyarakat harus mengikuti aturan yang telah ditetapkan," ucapnya.
Warsa menambahkan, angkutan logistik dan penumpang yang dikecualikan seperti keperluan Dinas dan sakit, merupakan satu-satunya harapan bagi para pengusaha angkutan penyeberangan karena adanya larangan mudik itu.
"Masih ada harapan lah dari adanya angkutan logistik dan pengecualian yang masih bisa menyeberang itu, mudah-mudahan Covid-19 ini cepat selesai, karena semua lini sudah terkena dampak," tutupnya. (*)
Video KUPAS TV : PROVINSI LAMPUNG AKAN BANGUN 5 BUMN BARU, APAKAH TEPAT? (BAGIAN 2)
Berita Lainnya
-
Ribuan Warga Tumpah Ruah Sambut Pembukaan Festival Kuliner Festforia di Tanjung Bintang Lamsel
Minggu, 14 September 2025 -
Karantina Lampung Sita Ratusan Burung Tanpa Dokumen di Pelabuhan Bakauheni
Minggu, 14 September 2025 -
Polres Lamsel Buka Layanan SKCK Lembur Akhir Pekan, Kejar Batas Waktu Peserta PPPK
Jumat, 12 September 2025 -
Rehab Jembatan Way Kuripan Lamsel, Lalu Lintas Dialihkan Dua Jam, Proyek Rp 25 Miliar Tanpa Papan Informasi
Kamis, 11 September 2025