• Minggu, 17 November 2024

Hingga Kini, Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak di Lampung Capai 100 Kasus

Kamis, 29 April 2021 - 14.29 WIB
63

Kepala Dinas PPPA Lampung, Fitrianita, usai melakukan hearing di Komisi V DPRD Lampung, Kamis (29/4/2021). Foto: Sri/Kupastuntas.co

Sri

Bandar Lampung, Kupastuntas.co - Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Provinsi Lampung mencatat kekerasan perempuan dan anak di Lampung mencapai 100 kasus di 2021, dari jumlah tersebut kota Bandar Lampung yang terbanyak.

"Kekerasan anak apa lagi di masa pandemi ini agak naik. Sampai saat ini data yang masuk itu ada 100 kasus se provinsi Lampung," ujar Kepala Dinas PPPA Lampung, Fitrianita, usai melakukan hearing di Komisi V DPRD Lampung, Kamis (29/4/2021).

Ia menuturkan dari seluruh kasus itu memang yang paling banyak adalah kota Bandar Lampung dimana ada 20 kasus selama 2021. 

Menurutnya, Bandar Lampung itu permasalahannya karena ternyata  Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) atau Dinas PPPA kota setempat belum berjalan.

"Harusnya untuk Bandar Lampung ditangani oleh UPTD Bandar Lampung. Tapi ini lebih banyak ditangani lembaga masyarakat, sehingga harapan kita Bandar Lampung mulai mengoptimalkan posisi UPTD PPPA," ungkapnya.

Lanjutnya, dari angka kasus tersebut yang telah ditangani oleh UPTD PPPA sebanyak 39 kasus kekerasan perempuan dan anak. Untuk itu terkait kekerasan perempuan dan anak pasti ada upaya pencegahan dan ada upaya penanganan.

"Untuk upaya pencegahan misalnya bagaimana kita membentuk sekolah ramah, mengurangi kekerasan di tingkat lingkungan sekolah, kemudian juga ada kader Perlindungan Anak Terpadu Berbasis Masyarakat (PATBM) yang tadi juga kita bahas supaya juga mendapat dukungan dari kabupaten kota dan Dana Desa," harapnya.

Ia menerangkan untuk penanganan sendiri, salah satu yang menjadi poin adalah bagaimana pihaknya mendorong kabupaten/kota bisa mengoptimalkan operasional dari UPTD tersebut.

Menurutnya, di tingkat provinsi penanganan tersebut sudah jalan, yakni yang tempatnya ada di Way Halim. Dan juga seharusnya jika di provinsi ini memang rujukan mana yang tidak bisa ditangani oleh teman-teman Kabupaten/Kota baru dirujuk ke provinsi itu idealnya.

"Tapi untuk saat ini kita masih menangani semua kasus, karena belum semua UPTD di kabupaten/kota optimal. Penyebabnya dari sisi anggaran dari sisi SDM dan dari sisi sarkas. Sehingga salah satu kesimpulannya bagaimana nanti kita juga mendorong seluruh Bupati atau Walikota supaya menganggarkan dan mengoptimalkan fungsi UPTD atau Dinas PPPA kota setempat," papar Dia.

Sementara saat ini pihaknya masih menunggu masih nunggu hasil verifikasi dari Kementerian untuk status kota layak anak di provinsi Lampung

"Untuk kota layak anak, semua kabupaten/kota masuk dan nilainya juga bagus semua di atas 800 dan rata-rata juga di 900 dari maksimal 1.000. Jadi kita masih menunggu proses verifikasi lapangan dari Kementerian untuk lebih lanjut," tandasnya. (*)

Video KUPAS TV : MELIHAT PROSES PENGOLAHAN KOLANG KALING DARI BUAH AREN

Editor :