• Minggu, 17 November 2024

Posko Penyekatan Sukarame dan Rajabasa Didominasi Kendaraan Plat B dan BG

Rabu, 28 April 2021 - 14.11 WIB
115

Walikota Bandar Lampung, Eva Dwiana saat meninjau Posko Penyekatan. Foto: Rohmah/Kupastuntas.co

Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Walikota Bandar Lampung, Eva Dwiana melakukan peninjauan di Posko Penyekatan Rajabasa dan Sukarame.

Menurut pantauan Kupastuntas.co, kendaraan luar daerah yang paling banyak melewati posko-posko ini adalah kendaraan dengan nomor polisi B (Jakarta) dan BG (Palembang). Selain itu juga terdapat kendaraan dengan plat BK, N, BD, dan D.

"Untuk seluruh aparat yang bekerja di posko bersama pemkot cukup luar biasa, mudah-mudahan ini dapat kita pertahankan sampai mendekati idul fitri," kata Eva ketika melakukan peninjauan di Posko Sukarame, Rabu (28/4/2021).

Walikota Eva mengatakan kemudian, untuk bus berpenumpang yang hanya melewati wilayah Bandar Lampung juga harus memiliki surat rapid tes PCR dan rapid antigen, termasuk sopir dan kernet.

Lanjut Walikota Eva, ketika dapat menunjukkan surat tersebut, maka bus dapat diperbolehkan lewat. Sedangkan yang tidak memiliki suratnya harus melakukan tes rapid di posko.

"Meski begitu, ada juga kok beberapa masyarakat luar provinsi yang ternyata sudah mengetahui bahwa perlu surat rapid PCR atau tes antigen untuk ke Bandar Lampung," ucap Walikota.

Walikota Eva juga menyampaikan bahwa saat arus balik nanti ia ingin tetap ada pemeriksaan seperti ini lagi.

"Mengimbau yang akan keluar kota, tolong patuhi apa yang sudah disampaikan oleh pemerintah," pinta Walikota Eva.

Walikota Eva juga menyampaikan bahwa penyekatan kendaraan-kendaraan ini akan terus dilakukan sampai selesai lebaran nanti.

"Pintu gerbang penjagaannya harus semaksimal mungkin, karena Bandar Lampung kan ibu kota provinsi, makanya penyekatan ini harus benar-benar maksimal supaya Bandar Lampung masuk zona hijau," tutupnya. (*)

Video KUPAS TV : DPRD LAMPUNG AJAK MASYARAKAT TAAT BAYAR PAJAK KENDARAAN (BAGIAN 2)

Editor :