• Kamis, 25 April 2024

Lonjakan Covid-19 di Lampura, 48 Orang Dinyatakan Positif

Rabu, 28 April 2021 - 16.20 WIB
132

Foto: Ist.

Kupastuntas.co, Lampung Utara - Terjadi lonjakan penambahan 48 kasus positif Covid 19 di Kabupaten Lampung Utara. Sehingga total akumulasi pasien Covid 19 saat ini menjadi 1.384 kasus, dengan 43 kasus meninggal dunia dan 1.181 dinyatakan sembuh.

Kabid Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Dinkes Lampung Utara, dr.Dian Mauli menegaskan, lonjakan 48 kasus tersebut berdasarkan hasil tracing pasien sebelumnya dan kasus baru.

"Ada kasus baru dan sebagian berdasarkan hasil tracing sebelumnya. Dari 48 kasus itu 22 bergejala dan 26 tidak bergejala" kata Dian, Rabu (28/04/2021).

Terkait data penambahan pasien tersebut 7 orang berasal dari Kecamatan Kotabumi, 11 pasien dari Bukit Kemuning, 10 pasien dari Abung Selatan, 13 pasien berasal dari Kotabumi Utara, dan sisanya dari Kecamatan Blambangan, Hulu Sungkai, Abung Pekurun dan Abung Surakarta.

"Penambahan kasus hari ini sebarannya di berbagai kecamatan dan terbanyak dari Kotabumi Utara, Bukit Kemuning serta Abung Selatan," jelas Dian

Dia juga merincikan, Kelurahan Kelapa Tujuh Kotabumi telah memasuki zona merah, dan empat wilayah yang masuk kategori Zona Kuning adalah desa Karya Sakti, Desa Madukoro, Kelurahan Tanjung Harapan dan Kelurahan Tanjung Aman.

"Untuk wilayah Zona Merah diberlakukan pembatasan dan pengawasan yang ketat. Seperti di tingkat RT harus diawasi keluar masuk warga, tidak ada kerumunan, menutup tempat ibadah maupun pertemuan dalam bentuk apapun" pungkas Dian

Sementara di tempat terpisah, sejumlah Kepala Desa keluhkan bahwa dana 8 persen dari Dana Desa untuk pencegahan Covid-19 sampai saat ini belum masuk ke rekening desa sehingga penanganan Covid-19 terkendala.

"Di desa kami sudah banyak yang terpapar bang, namun dana penanganan Covid-19 belum juga dicairkan oleh KPPN," jelas Kades yang minta namanya dirahasiakan.

Menanggapi hal tersebut, Kabid Pemerintahan Desa DPMD Kabupaten Lampung Utara, Ismirham Adi Saputra menjelaskan, hal tersebut akan segera terealisasi.

"Memang ada kendala dana penanganan Covid-19 untuk Pemerintahan Desa dan belum dapat dicairkan. Namun telah kita komunikasikan dengan KPPN dan Ketua APDESI Lampura, dan segera terealisasi," ujar Ismirham. (*)


Video KUPAS TV : MELIHAT PROSES PENGOLAHAN KOLANG KALING DARI BUAH AREN