Ketua DPRD: Tak Ada Bantuan Subsidi dari Pemprov Lampung untuk Supir Bus
Ketua DPRD Lampung Ningrum Gumay, saat ditemui di kantor DPRD setempat, Rabu (28/4/2021). Foto: Sri/Kupsatuntas.co
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 13/2021 tentang pengendalian transportasi selama masa Idulfitri 1442 H tahun 2021 dalam rangka pencegahan penyebaran Covid-19 membuat dampak ekonomi pada sektor transportasi. Sebab, rencananya Bus Antar Kota Antar Provinsi (AKAP) Lampung menghentikan tiket penjualan ke Pulau Jawa mulai 5 Mei 2021.
Padahal, masa mudik lebaran merupakan moment yang ditunggu-tunggu perusahaan bus AKAP. Pasalnya, lonjakan penumpang terjadi dan berdampak pada penghasilan mereka. Terutama yang ikut terdampak adalah pada supir-supir bus tersebut.
Namun demikian Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung tidak memberikan bantuan subsidi pada para supir bus yang terdampak tersebut.
"Tadinya dia (Supir bus) narik sekarang nganggur. Pertanyaannya ada nggak subsidi dari pemerintah itu tidak ada, kalau memang ada ya eksekutif bicara sama DPRD," ujar Ketua DPRD Lampung Ningrum Gumay, saat ditemui di kantor DPRD setempat, Rabu (28/4/2021).
Lanjutnya, karena adanya larangan mudik dari pemerintah pusat yang imbasnya dilakukan penyekatan baik di Bakauheni dan pintu masuk Lampung lainnya. Yang otomatis baik kapal maupun kendaraan juga terbatas.
"Kalau ada bantuan pergantian dari pemerintah kalau memang ada dari pemerintah itu urusan pusat. Tapi kalau provinsi Lampung DPR wajib memberikan persetujuan," lanjutnya.
Namun demikian, berbeda dengan Pengamat Ekonomi dan Peneliti Pusat Studi dan Informasi Pembangunan (Pusiban Institute), Asrian Hendi Caya. Menurut Asrian seharusnya kebijakan pemerintah tersebut juga mempertimbangkan semua Stake Holder walaupun dengan tujuan pengendalian Covid-19. Maka pemerintah selayaknya harus memberikan kompensasi.
"Bagi yang terdampak langsung seperti sektor transportasi selayaknya mendapat kompensasi dari pemerintah atas kebijakan yang merugikan mereka," ujar akademisi Universitas Lampung itu.
Lanjutnya, dari kebijakan itu juga banyak kegitan pelaku ekonomi yang terdampak. Selain para pengusaha transportasi, tapi juga banyak kegitan pelaku ekonomi lainnya terdampak.
"Karena Lampung termasuk banyak peminat kunjungan pada saat lebaran pulang kampung. itu arus dana yang besar, dengan penutupan ini mama pergerakan ekonomi Lampung yang selama ini didapat dari mereka yang pulang kampung akan hilang," tandasnya. (*)
Video KUPAS TV : TALKSHOW RAMADAN BERSAMA DPRD LAMPUNG : TATA KELOLA PEREKONOMIAN DAERAH (BAGIAN 2)
Berita Lainnya
-
Memaknai Peringatan Hari Pahlawan, Jihan: Generasi Muda Punya Tugas Jaga NKRI, Eva: Terus Jaga Semangat Persatuan
Selasa, 11 November 2025 -
Rektor Universitas Teknokrat Motivasi Mahasiswa Jadi Pahlawan di Berbagai Bidang, Tegaskan Komitmen Jaga Keunggulan 'Kampus Sang Juara”
Senin, 10 November 2025 -
Pemerintah Kota Bandar Lampung Gelar Upacara Tabur Bunga di Laut Peringati Hari Pahlawan 2025
Senin, 10 November 2025 -
Pergub Harga Acuan Singkong Resmi Berlaku, PPUKI: Banyak Pabrik Sudah Taat
Senin, 10 November 2025









