Kecamatan Balik Bukit Kembali Zona Merah Covid-19

Zona penyebaran Covid-19 di Lampung Barat. Foto: Ist.
Lampung Barat, Kupastuntas.co - Kecamatan Balik Bukit, Kabupaten Lampung Barat kembali menyandang status Zona merah penyebaran virus corona atau Covid-19.
Hal tersebut disampaikan Sekretaris Satuan Tugas (Satgas) penanganan dan pencegahan Covid-19 Lampung Barat, Maidar.
Ia menyebut, berubahnya status zona merah dikarenakan beberapa hari terakhir angka terkonfirmasi di Balik Bukit terus bertambah.
"Seperti yang kita ketahui beberapa hari terakhir Balik Bukit terus menyumbang kasus, baik hasil tracing dan klaster baru," kata Maidar, Rabu (28/4/2021).
Maidar meneruskan, disusul kecamatan Pagar dewa yang sebelumnya zona kuning berubah menjadi zona oranye penyebaran wabah yang berasal dari Wuhan Cina itu.
Dengan begitu tegas Maidar, secara otomatis kedua kecamatan tersebut tidak diperbolehkan menggelar aktivitas keramaian sesuai surat edaran Satgas.
"Sebelum status berganti kuning atau hijau, masyarakat di Kecamatan Balik Bukit dan Pagar Dewa dilarang menggelar aktivitas keramaian seperti pesta dan lainnya," ungkap Maidar.
Maidar yang juga kepala BPBD Lampung Barat mengimbau agar masyarakat memperketat protokol kesehatan Covid-19 sesuai anjuran pemerintah guna mengantisipasi penyebaran virus corona. (*)
Berita Lainnya
-
Realisasi Pendapatan Daerah Lampung Barat Capai Rp 685 Miliar, Pemkab Optimistis Kejar Target
Selasa, 16 September 2025 -
Literasi Jadi Prioritas, Bupati Lampung Barat Dorong Keberlanjutan
Selasa, 16 September 2025 -
Stok Kondom Kosong, Pemkab Lampung Barat Pastikan Pelayanan KB Tetap Berjalan
Selasa, 16 September 2025 -
Polisi Identifikasi Pelaku Pencurian Rp 800 Juta di Lampung Barat, Diduga Kelompok Luar Daerah
Senin, 15 September 2025