Gubernur Lampung Terima Penghargaan Pembinaan K3 dari Kemenaker
Tangkapan layar Pemberian penghargaan pembinaan K3 oleh Menteri Tenaga Kerja, Ida Fauziah kepada Sekretaris Daerah Lampung, Fahrizal Darminto di Hotel Bidakara Jakarta Selatan, Rabu (28/4/2021). Foto: Siti/Kupastuntas.co
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Gubernur Lampung, Arinal Djunaidi, menerima penghargaan pembinaan keselamatan dan kesehatan kerja (K3) dari Kementerian Ketenagakerjaan RI.
Penghargaan tersebut diberikan oleh Menteri Tenaga Kerja, Ida Fauziah kepada Sekretaris Daerah Provinsi Lampung, Fahrizal Darminto didampingi Kepala Dinas Tenaga Kerja Provinsi Lampung, Agus Nompitu yang berlangsung di Hotel Bidakara Jakarta Selatan, Rabu (28/4/2021).
Dalam arahannya yang dipantau melalui kanal youtube resmi milik Kementerian Ketenagakerjaan RI, Menaker Ida Fauziah mengatakan, pembinaan K3 menjadi bagian dari menjaga keseimbangan antara hak dan kewajiban bagi pengusaha dan pekerja.
"Keseimbangan tersebut diperlukan untuk menjaga kelangsungan usaha dan ketenangan kerja yang pada akhirnya akan meningkatkan produktivitas kerja dan pada akhirnya kosnya adalah menciptakan kesejahteraan bagi para pekerja," ujar Ida.
Hal tersebut sejalan dengan tujuan dan eksistensi yang hendak dicapai oleh pemerintah hingga tahun 2030 seperti pengentasan segala bentuk kemiskinan dan mempromosikan pekerjaan yang layak dan pertumbuhan ekonomi berkelanjutan.
"Penghargaan K3 diberikan bagi yang berhasil menerapkan K3 baik kecelakaan nihil, sistem manajemen K3, pencegahan dan penanggulangan HIV AIDS maupun pembina K3," lanjutnya.
Pemberian penghargaan tersebut juga sebagai apresiasi terhadap keberhasilan dalam pengawasan K3 melalui langkah-langkah pencegahan, pemberian saran dan pembinaan. Serta deteksi dini serta penegakan hukum terhadap pelanggaran peraturan perundang-undangan.
Sementara itu, Kepala Dinas Tenaga Kerja Provinsi Lampung, Agus Nompitu mengatakan, penghargaan tersebut diberikan untuk 16 Gubernur se-Indonesia salah satunya Gubernur Lampung sebagai pembina keselamatan kerja tahun 2020 terkait dengan zero accident.
Penganugerahan tersebut juga merupakan bentuk apresiasi pemerintah kepada gubernur yang telah memberikan pembinaan terhadap zero accident keselamatan dan kesehatan kerja.
Selain itu, terdapat pula 16 perusahaan di Lampung yang juga mendapatkan penghargaan zero accident dan satu perusahaan yang mendapatkan penganugerahan dalam penanganan kesehatan penyakit HIV AIDS.
"Kedepan terus dilakukan pengawasan agar para perusahaan di Lampung harus menjalankan K3. Perusahaan lain harus mencontoh sukses dari perusahaan yang saat ini berhasil. Tahun depan lebih banyak perusahaan yang mendapatkan kesadaran untuk menyediakan sarana K3," terang Agus. (*)
Video KUPAS TV : PROVINSI LAMPUNG AKAN BANGUN 5 BUMN BARU, APAKAH TEPAT? (BAGIAN 2)
Berita Lainnya
-
Diduga Rem Overheat, Bus Penumpang Terbakar di Tol Bakter
Senin, 15 Juni 2026 -
Mahasiswa Bubarkan Diri, Ultimatum Aksi Massa Lebih Besar Bila Tuntutan Tidak Dipenuhi
Senin, 15 Juni 2026 -
Mahasiswa Akuntansi Universitas Teknokrat Indonesia Ciptakan Inovasi 'Si KULPIS', Kerupuk Kulit Pisang yang Bernilai Ekonomi dan Ramah Lingkungan
Senin, 15 Juni 2026 -
Peringati Hari Donor Darah Sedunia, Akar Hotels & Resorts Lampung Gelar Aksi Donor Darah Bersama UDD Pembina PMI Provinsi Lampung
Senin, 15 Juni 2026








