Gubernur Lampung Terima Penghargaan Pembinaan K3 dari Kemenaker

Tangkapan layar Pemberian penghargaan pembinaan K3 oleh Menteri Tenaga Kerja, Ida Fauziah kepada Sekretaris Daerah Lampung, Fahrizal Darminto di Hotel Bidakara Jakarta Selatan, Rabu (28/4/2021). Foto: Siti/Kupastuntas.co
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Gubernur Lampung, Arinal Djunaidi, menerima penghargaan pembinaan keselamatan dan kesehatan kerja (K3) dari Kementerian Ketenagakerjaan RI.
Penghargaan tersebut diberikan oleh Menteri Tenaga Kerja, Ida Fauziah kepada Sekretaris Daerah Provinsi Lampung, Fahrizal Darminto didampingi Kepala Dinas Tenaga Kerja Provinsi Lampung, Agus Nompitu yang berlangsung di Hotel Bidakara Jakarta Selatan, Rabu (28/4/2021).
Dalam arahannya yang dipantau melalui kanal youtube resmi milik Kementerian Ketenagakerjaan RI, Menaker Ida Fauziah mengatakan, pembinaan K3 menjadi bagian dari menjaga keseimbangan antara hak dan kewajiban bagi pengusaha dan pekerja.
"Keseimbangan tersebut diperlukan untuk menjaga kelangsungan usaha dan ketenangan kerja yang pada akhirnya akan meningkatkan produktivitas kerja dan pada akhirnya kosnya adalah menciptakan kesejahteraan bagi para pekerja," ujar Ida.
Hal tersebut sejalan dengan tujuan dan eksistensi yang hendak dicapai oleh pemerintah hingga tahun 2030 seperti pengentasan segala bentuk kemiskinan dan mempromosikan pekerjaan yang layak dan pertumbuhan ekonomi berkelanjutan.
"Penghargaan K3 diberikan bagi yang berhasil menerapkan K3 baik kecelakaan nihil, sistem manajemen K3, pencegahan dan penanggulangan HIV AIDS maupun pembina K3," lanjutnya.
Pemberian penghargaan tersebut juga sebagai apresiasi terhadap keberhasilan dalam pengawasan K3 melalui langkah-langkah pencegahan, pemberian saran dan pembinaan. Serta deteksi dini serta penegakan hukum terhadap pelanggaran peraturan perundang-undangan.
Sementara itu, Kepala Dinas Tenaga Kerja Provinsi Lampung, Agus Nompitu mengatakan, penghargaan tersebut diberikan untuk 16 Gubernur se-Indonesia salah satunya Gubernur Lampung sebagai pembina keselamatan kerja tahun 2020 terkait dengan zero accident.
Penganugerahan tersebut juga merupakan bentuk apresiasi pemerintah kepada gubernur yang telah memberikan pembinaan terhadap zero accident keselamatan dan kesehatan kerja.
Selain itu, terdapat pula 16 perusahaan di Lampung yang juga mendapatkan penghargaan zero accident dan satu perusahaan yang mendapatkan penganugerahan dalam penanganan kesehatan penyakit HIV AIDS.
"Kedepan terus dilakukan pengawasan agar para perusahaan di Lampung harus menjalankan K3. Perusahaan lain harus mencontoh sukses dari perusahaan yang saat ini berhasil. Tahun depan lebih banyak perusahaan yang mendapatkan kesadaran untuk menyediakan sarana K3," terang Agus. (*)
Video KUPAS TV : PROVINSI LAMPUNG AKAN BANGUN 5 BUMN BARU, APAKAH TEPAT? (BAGIAN 2)
Berita Lainnya
-
Saatnya Inovatif di Tengah Defisit
Selasa, 15 Juli 2025 -
Dosen Magister Bahasa Inggris Universitas Teknokrat Terpilih Ikuti Laboratorium Penerjemah Sastra 2025 Kementerian Kebudayaan
Senin, 14 Juli 2025 -
4 Pencuri Motor Asal Lamtim Ditangkap di Bandar Lampung, Satu Diantaranya Mahasiswa
Senin, 14 Juli 2025 -
4 Jemaah Haji Bandar Lampung Wafat, Kemenag Tekankan Pentingnya Persiapan Fisik dan Mental
Senin, 14 Juli 2025