Bupati Parosil Pastikan Salat Idul Fitri di Rumah
Kupastuntas.co, Lampung Barat - Bupati Lampung Barat, Parosil Mabsus memastikan salat Idul Fitri 1 Syawal 1442 Hijriah di rumah, tidak dilaksanakan secara berjamaah di masjid atau di tanah lapangan.
Hal tersebut sebagai upaya mengantisipasi penyebaran virus Covid-19 yang masih merebak di Kabupaten bumi beguai jejama sai betik itu.
"Sesuai dengan hasil kesepakatan seluruh kepala daerah se-Provinsi Lampung dan Forkopimda, salat Idul Fitri dilaksakan di rumah, tidak di masjid atau di lapangan," kata Parosil, Rabu (28/4/2021).
"Jangan berkecil hati, lagkah ini untuk menekan laju penyebaran Covid-19," kata Parosil yang juga ketua Satgas penanganan dan pencegahan Covid-19 Lampung Barat.
Ditegaskan Parosil, bukan hanya wilayah yang masuk zona merah atau oranye penyebaran virus saja yang dilarang, melainkan semua tanpa terkecuali.
"Mengenai surat edaran nanti menyusul. Saya minta agar masyarakat tidak melanggar, semoga salat Ied di rumah tidak mengurangi makna daripada salat itu sendiri," ujarnya.
Selain itu dia juga megimbau agar semua lapisan masyarat tetap mentaati protokol kesehatan sesuai anjuran pemerintah, selalu memakai masker, rajin mencuci tangan pakai sabun, menjaga jarak, mengurangi mobilitas, dan menghindari kerumunan. (*)
Video KUPAS TV : TALKSHOW RAMADAN BERSAMA DPRD LAMPUNG : TATA KELOLA PEREKONOMIAN DAERAH (BAGIAN 2)
Berita Lainnya
-
Kepergok Gasak Uang Nasabah Bank, Warga Sumsel Nyaris Babak Belur Dihakimi Massa
Sabtu, 16 November 2024 -
Empat Profil Talenta Masa Depan, Paparan Dina Sartika di Seminar Universitas Teknokrat Indonesia
Sabtu, 16 November 2024 -
Pimpin Delegasi Indonesia di COP29, Hashim Djojohadikusumo Pikat Pendanaan Hijau EUR 1,2 Miliar untuk Sektor Kelistrikan
Sabtu, 16 November 2024 -
Porsadin VI Nasional Resmi Dibuka, Menko Pangan Motivasi Santri untuk Berprestasi
Jumat, 15 November 2024