Bupati Parosil Pastikan Salat Idul Fitri di Rumah

Bupati Lampung Barat, Parosil Mabsus. Foto: Doc/Kupastuntas.co
Kupastuntas.co, Lampung Barat - Bupati Lampung Barat, Parosil Mabsus memastikan salat Idul Fitri 1 Syawal 1442 Hijriah di rumah, tidak dilaksanakan secara berjamaah di masjid atau di tanah lapangan.
Hal tersebut sebagai upaya mengantisipasi penyebaran virus Covid-19 yang masih merebak di Kabupaten bumi beguai jejama sai betik itu.
"Sesuai dengan hasil kesepakatan seluruh kepala daerah se-Provinsi Lampung dan Forkopimda, salat Idul Fitri dilaksakan di rumah, tidak di masjid atau di lapangan," kata Parosil, Rabu (28/4/2021).
"Jangan berkecil hati, lagkah ini untuk menekan laju penyebaran Covid-19," kata Parosil yang juga ketua Satgas penanganan dan pencegahan Covid-19 Lampung Barat.
Ditegaskan Parosil, bukan hanya wilayah yang masuk zona merah atau oranye penyebaran virus saja yang dilarang, melainkan semua tanpa terkecuali.
"Mengenai surat edaran nanti menyusul. Saya minta agar masyarakat tidak melanggar, semoga salat Ied di rumah tidak mengurangi makna daripada salat itu sendiri," ujarnya.
Selain itu dia juga megimbau agar semua lapisan masyarat tetap mentaati protokol kesehatan sesuai anjuran pemerintah, selalu memakai masker, rajin mencuci tangan pakai sabun, menjaga jarak, mengurangi mobilitas, dan menghindari kerumunan. (*)
Video KUPAS TV : TALKSHOW RAMADAN BERSAMA DPRD LAMPUNG : TATA KELOLA PEREKONOMIAN DAERAH (BAGIAN 2)
Berita Lainnya
-
Gebyar UMKM Mitra Adhyaksa Jadi Bukti Sinergi Nyata Pemkot dan Kejari Bandar Lampung
Jumat, 17 Oktober 2025 -
Kapal Dalom Lintas Berjaya Siap Beroperasi Akhir Bulan Ini
Jumat, 17 Oktober 2025 -
Jalani Sidang Perdana, Eks Bupati Lampung Timur Dawam Rahardjo Ajukan Eksepsi Kasus Korupsi Proyek Rumdis
Jumat, 17 Oktober 2025 -
Antara Disiplin dan Delik: Nasib Guru di Tengah Kabut Nilai Zaman, Oleh: Koderi
Jumat, 17 Oktober 2025