Baku Tembak dengan Polisi, Residivis Curanmor di Bandar Lampung Tewas

Kasatreskrim Polresta Bandar Lampung Kompol Resky Maulana. Foto: Wulan/Kupastuntas.co
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Baku tembak terjadi antara pelaku Curanmor dengan Anggota dari Unit Ranmor Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Bandar Lampung
Peristiwa tersebut terjadi ketika Tim Tekab 308 berhasil menangkap serta mengungkap pelaku Curat spesialis sepeda motor ketika sedang melakukan hunting pada Rabu (28/4/2021) sekira pukul 04.30 WIB.
Kasatreskrim Polresta Bandar Lampung Kompol Resky Maulana mengatakan, ketika sedang hunting, pihaknya mencurigai tiga pengendara sepeda motor yang berjalan secara beriringan, di Jalan Tirtayasa, Sukabumi, Bandar Lampung. Saat akan dihentikan, ketiga pengendara tersebut malah memecau kendaraan lebih cepat.
"Salah satu pelaku mengeluarkan senjata dan menembakkan ke atas petugas, jadi anggota kami memberikan tembakan peringatan dan berusaha melumpuhkan pelaku hingga membuat salah satu pelaku terjatuh," kata Kompol Resky.
Namun, ketika pelaku berusaha bangkit dan akan mengambil kembali sepeda motornya, pelaku berusah mengambil senjata dan menembakkan kembali ke arah petugas, dan dengan sigap petugas memberikan tembakan ke arah pelaku.
"Anggota kami yang lain berusaha melakukan pengejaran terhadap dua pelaku lain yang melarikan diri serta melepaskan tembakan peringatan. Satu orang tersebut sempat jatuh, namun akhirnya berhasil melarikan diri dan menaiki sepeda motor pelaku lainnya," lanjutnya.
Pelaku yang berhasil ditangkap kemudian dilarikan ke Rumah Sakit Bhayangkara Polda Lampung untuk dilakukan perawatan.
"Namun dalam perjalanan menuju rumah sakit pelaku meninggal dunia," ujarnya.
Diketahui pelaku berinisial YS alias Gayus (28) Warga Tunakarya, Kelurahan Peniangan, Kecamatan Marga Sekampung, Kabupaten Lampung Timur pernah melakukan aksi yang sama di 20 TKP di 5 Kecamatan dalam kurun waktu tiga bulan terakhir.
"Pelaku ini merupakan residivis di beberapa Polsek juga," jelas Resky.
Resky mengatakan, kompolotan pelaku tersebut baru saja melakukan aksinya di wilayah TBT, Bandar Lampung sekira pukul 00.15 WIB.
"Barang hasil curian dibawa ke Lampung timur dan kemudian dijual lagi oleh mereka," katanya.
Atas kejadian tersebut, pihaknya berhasil mengamkan barang bukti berupa dua sepeda motor, satu unit senjata api rakitan jenis revolver berikut 1 selingong peluru, satu butir peluru aktif, satu kunci magnet, satu pembuka gembok, satu set kunci letter T, 1 paket kecil narkoba jenis sabu dengan berat 0.25 gram.
"Saat Kami lakukan pengejaran terhadap dua pelaku yang berhasil kabur," pungkasnya. (*)
Video KUPAS TV : GUBERNUR ARINAL LAUNCHING PROGRAM SMART VILLAGE PROVINSI LAMPUNG!
Berita Lainnya
-
Gebyar UMKM Mitra Adhyaksa Jadi Bukti Sinergi Nyata Pemkot dan Kejari Bandar Lampung
Jumat, 17 Oktober 2025 -
Kapal Dalom Lintas Berjaya Siap Beroperasi Akhir Bulan Ini
Jumat, 17 Oktober 2025 -
Jalani Sidang Perdana, Eks Bupati Lampung Timur Dawam Rahardjo Ajukan Eksepsi Kasus Korupsi Proyek Rumdis
Jumat, 17 Oktober 2025 -
Antara Disiplin dan Delik: Nasib Guru di Tengah Kabut Nilai Zaman, Oleh: Koderi
Jumat, 17 Oktober 2025