Tangkap Kurir Narkoba di Kota Sepang, Polda Lampung Amankan 4,1 Kg Ganja
Barang bukti yang berhasil diamankan pihak kepolisian. Foto: Ist,
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Aparat Subdit 2 Ditresnarkoba Polda Lampung menangkap seorang kurir narkoba di jalan Sultan Agung Kota Sepang Kecamatan Labuhan Ratu, Bandar Lampung.
Kurir tersebut bernama Deni Indrawan (35) warga Bandar Lampung. dari tangan Deni, disita sebanyak 4,1 Kg daun ganja kering.
Saat dikonfirmasi, Kasubdit 2 Ditresnarkoba Polda Lampung AKBP Radius mewakili Direktur Narkoba Polda Lampung, Kombes Pol Adhi Purboyo, membenarkan penangkapan tersebut.
"Ya benar, kami amankan seorang kurir narkoba jenis ganja pada Jumat (23/4/2021) sore lalu," kata Radius, Selasa (27/4/2021).
AKBP Radius menjelaskan, penangkapan tersebut berdasarkan hasil penyelidikan anggota Opsnal subdit 2 terkait adanya peredaran narkotika jenis ganja di jalan Sultan Agung, Kota Sepang.
"Kemudian Tim Opsnal Subdit 2 melakukan under cover (penyamaran) transaksi di jalan tersebut dan didapati tersangka sedang membawa barang haram tersebut (ganja) sebanyak 4 bungkus besar berwarna coklat yang dibungkus lakban dan satu bungkus kecil dibungkus dengan kertas yang diperkirakan adalah narkotika jenis ganja," ujar Radius.
Kemudian tim Opsnal langsung melakukan penangkapan dan pengeledahan. "Hasil penangkapan dan penggeledahan didapati ganja lebih kurang seberat 4,1 kg dibawah penguasaan tersangka Deni. Selanjutnya tersangka berikut barang buktinya di bawa ke kantor Ditresnarkoba Polda Lampung guna penyidikan lebih lanjut," ucapnya.
Dari hasil pemeriksaan sementara, kata Radius, ganja tersebut rencananya akan dikirim ke pulau Jawa. "Barang itu (ganja) dari Aceh dan mau dikirim ke Pulau Jawa, tapi bisa kita gagalkan," pungkasnya. (*)
Video KUPAS TV : PEMPROV LAMPUNG GUSUR BANGUNAN WARGA DI JATI AGUNG
Berita Lainnya
-
Sambut Tahun 2026, PLN Berikan Diskon 50% Tambah Daya Lewat Aplikasi PLN Mobile
Selasa, 13 Januari 2026 -
Inovasi Kuliner 'Bananies' Antarkan Tiga Mahasiswi FEB UTI Raih Kelulusan
Selasa, 13 Januari 2026 -
RS Urip Sumoharjo Gelar Mini MCU dan Health Talk BLS di PT Altrak 1978
Senin, 12 Januari 2026 -
Catat Laba Rp200 Miliar, Gubernur Mirza Tantang Bank Lampung Perkuat Kredit Produktif Tahun 2026
Senin, 12 Januari 2026









