Ruko di Ulubelu Tanggamus Terbakar, Kerugian Ditaksir 300 Juta
Dua unit mobil pemadam kebakaran, saat memadamkan api. Foto: Sayuti/Kupastuntas.co
Kupastuntas.co, Tanggamus - Sebuah rumah merangkap toko (Ruko) sembako, sparepart sepeda motor dan BBM milik Muklasin (51) di Dusun 1 Pekon Datarajan, Kecamatan Ulubelu, Tanggamus terbakar, Selasa (27/4/2021) sekira pukul 16.45 WIB. Tidak ada korban jiwa, tapi kerugian ditaksir mencapai Rp300 juta.
Peristiwa naas itu terjadi saat pemilik Pertamini (pom mini), Muklasin mengisi BBM jenis premium (bensin) ke dalam tandon BBM (Pertamini) miliknya.
Ternyata dari dalam boks Pertamini muncul percikan api yang diduga akibat korsleting, dan langsung menyambar bensin.
Api kemudian dengan cepat menjalar ke tangki penampungan BBM dan membakar seluruh isi toko seperti dua unit mesin kompresor, sparepart, sembako, tabung gas dan uang tunai Rp15 juta, serta membakar rumah korban.
Dua unit mobil pemadam kebakaran, masing-masing milik Pemkab Tanggamus, dan milik PT Pertamina Geothermal Energy (PGE) Ulubelu yang datang ke lokasi langsung menyemprotkan air ke pusat api, dan memblokir kebakaran agar tidak merembet. Dalam waktu kurang dari satu jam, api berhasil dipadamkan.
Kapolsek Pulau Panggung, Iptu Musakir membenarkan kebakaran tersebut. "Kebakaran tersebut terjadi akibat Pertamini milik korban mengalami korsleting listrik dan memercikan api dan langsung menyambar bensin," kata Musakir, Selasa (27/4/2021) malam.
Menurut Musakir, mesin Pertamini milik korban sudah mengalami konslet dari beberapa hari sebelumnya. Dimana terasa ada seterum di bagian selang, tetapi korban tidak menghiraukannya.
"Korban hanya mengalami luka bakar di bagian kaki, dan sempat dibawa ke Puskesmas Ngarip. Tapi kini sudah pulang, korban shock," pungkasnya. (*)
Berita Lainnya
-
DPRD dan Pemkab Tanggamus Tandatangani KUA-PPAS 2026
Minggu, 26 Oktober 2025 -
Gedung SDN 2 Suka Agung Barat Tanggamus Rusak Parah, Guru dan Murid Belajar Dibayangi Ketakutan
Jumat, 24 Oktober 2025 -
Nelayan Kelumbayan Tanggamus Dapat Bantuan Mesin Perahu, Dorong Produktivitas Tangkap Ikan
Kamis, 23 Oktober 2025 -
Tiga Kepala Kamar Rutan Kotaagung Diduga Positif Narkoba, Tokoh Masyarakat Desak Penegakan Hukum Tegas dan Transparan
Kamis, 23 Oktober 2025









