PWNU Lampung Dukung Kebijakan Pemprov Terkait Salat Idul Fitri Dilaksanakan di Rumah
Foto: Ist.
Bandar Lampung, kupastuntas.co - Wakil Ketua Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU) Lampung, Juwendra Asdiansyah menyampakan, mendukung dengan apa keputusan yang diambil oleh Pemerintah Lampung tentang salat Idul Fitri 1442 H, untuk dilaksanakan di rumah saja.
"Kemarin di kantor Gubernur mengadakan rapat dan di situ juga ada Kemenag dan Ketua PWNU, Pak Mukri, yang hasilnya adalah pemerintah Lampung mengimbau agar masyarakat salat Ied di rumah. Jadi kita PWNU sendiri ikut apa kata pemerintah," ujar Juwendra, saat dimintai keterangan, Selasa (27/4/2021).
Ia menjelaskan, arahan atau imbauan dari pemerintah tersebut tentunya sudah menimbang dan melakukan pengkajian dari berbagai sisi, maka keputusan itu tentu diniatkan untuk kemaslahatan umat.
"Jadi kita akan ikut patuh. Karena apa yang diputuskan oleh pemerintah itu tentunya keputusan yang baik, karena tidak mungkin pemerintah itu menjerumuskan rakyatnya," ungkap Dia.
Ia juga menerangkan bahwasanya salat Ied adalah salat yang hukumnya sunnah dan bisa dilaksanakan di rumah, baik itu sendiri maupun berjemaah dengan keluarga.
"Salat Ied sendiri sunnah sementara menjaga diri, kesehatan dan menjaga nyawa kita adalah hukumnya wajib, jadi yang diutamakan adalah yang wajib. Oleh sebab itu, dalam kaidah fiqih menghindari moderat adalah hal yang utama, daripada mengejar maslahat baik, agar kita ikut menjadi umat Islam yang baik," tandasnya.
Hal senada juga disampaikan Ketua PCNU kota Bandar Lampung, Ichwan Aji Wibowo, yang menghargai sikap dan keputusan bersama tersebut.
"Dalam pandangan kami salah satu tujuan syareat adalah Hifdun Nafs (Keselamatan jiwa), dan fiqh dihadirkan juga untuk tujuan maslahat dan untuk memberikan tuntunan atau panduan kita beribadah termasuk menjawab solusi ibadah dalam segala situasi dan kondisi," kata Dia.
Berlandaskan pada perspektif tersebut terangnya, ketika di masa situasi pandemi seperti sekarang dan jika dipaksakan digelar salat sunah Ied lul Fitri maka pertimbangan mendahulukan menghindari mudharat yang lebih luas lebih diutamakan.
"Sekali lagi NU mendukung keputusan tersebut, seraya berharap semua umat muslim di kota Bandar Lampung bisa menaatinya semata demi kemaslahatan bersama," tutupnya. (*)
Video KUPAS TV : POLISI LAKUKAN PENYEKATAN ARUS MUDIK DI ‘JALUR TIKUS’
Berita Lainnya
-
Sambut Tahun 2026, PLN Berikan Diskon 50% Tambah Daya Lewat Aplikasi PLN Mobile
Selasa, 13 Januari 2026 -
Inovasi Kuliner 'Bananies' Antarkan Tiga Mahasiswi FEB UTI Raih Kelulusan
Selasa, 13 Januari 2026 -
RS Urip Sumoharjo Gelar Mini MCU dan Health Talk BLS di PT Altrak 1978
Senin, 12 Januari 2026 -
Catat Laba Rp200 Miliar, Gubernur Mirza Tantang Bank Lampung Perkuat Kredit Produktif Tahun 2026
Senin, 12 Januari 2026









