• Sabtu, 20 April 2024

Polisi Ringkus Dua Pelaku Pembobol Rumah Kosong di Lampura

Selasa, 27 April 2021 - 15.42 WIB
490

Kedua pelaku saat diamankan di Polsek Abung Semuli. Foto: Riki/Kupastuntas.co

Kupastuntas.co, Lampung Utara - Aparat Polsek Abung Semuli Polres Lampung Utara (Lampura) ringkus dua orang pelaku tindak pidana Curat di salah satu rumah milik warga Desa Sidorahayu, Kecamtan Abung Semuli, Kabupaten Lampung Utara.

Kapolres Lampung Utara, AKBP Bambang Yudho Martono, S.I.K, M. Si, melalui Kapolsek Abung Semuli, AKP Nawardin, S.H, M.H, mengatakan, kedua tersangka diamankan jajarannya di dua lokasi berbeda pada Selasa (27/4/2021).

“Setelah melakukan serangkaian penyelidikan hari ini, Selasa 27 April, kedua tersangka berhasil kita amankan,” ujar AKP Nawardin.

Untuk kronologis kejadian tindak pidana pencurian terjadi pada Jumat (23/4/2021) lalu sekira pukul 14.00 WIB, saat itu korban bersama keluarganya berangkat ke Bandar Lampung dan rumah dalam keadaan kosong.

Sekira pukul 17.30 WIB pelaku pencurian rumah kosong itu masuk ke dalam rumah korban dengan cara mencongkel jendela belakang.

Kemudian pelaku mengambil barang-barang milik korban, diantaranya, satu unit sepeda motor honda beat warna hitam, satu unit sepeda motor honda revo, satu buah senapan angin, satu buah mesin gerenda, satu buah mesin bor, dua buah tabung gas 3 Kg.

Dijelaskannya, kronologis penangkapan dilakukan sekira pukul 08.30 WIB oleh Unit Reskrim Polsek Abung Semuli terhadap salah satu pelaku inisial HR (23) di Pertamina Simpang Propau, Kecamatan Abung Selatan.

Kemudian dilakukan pengembangan dan sekira pukul 10.00 WIB, petugas kembali berhasil mengamankan satu orang rekan tersangka RN (30) yang ditangkap di areal humas jaya. Kedua tersangka masih warga Desa Sidorahayu.

“Bersama kedua tersangka kita juga mengamankan barang bukti berupa, satu unit sepeda motor honda revo, satu buah senapan angin, satu buah mesin gerenda, satu buah mesin bor, dan dua buah tabung gas ukran 3 kilogram sebagai alat bukti yang kita amankan dari kedua pelaku,” ungkap Kapolsek.

Kedua tersangka berikut barang bukti saat ini telah diamankan di Mapolsek Abung Semuli untuk menjalani proses penyidikan lebih-lanjut. (*)


Video KUPAS TV : PEGAWAI LAPAS WAY KANAN JADI PENGEDAR SABU, DITANGKAP POLISI!