Pecah Kaca Mobil di Bank Lampung, Kerugian Rp 100 Juta
Mobil Mitsubishi Pajero Sport berwarna merah. Foto: Wulan/Kupastuntas.co
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Aksi pecah kaca Mobil Mitsubishi Pajero Sport di area parkir Bank Lampung kerugian korban mencapai Rp100 Juta.
Nasabah Bank Lampung yang menjadi korban pencurian dengan modus pecah kaca melaporkan kejadiannya ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polresta Bandar Lampung.
Berdasarkan informasi dihimpun kupastuntas.co, pemilik Mobil Mitsubishi Pajero Sport berwarna merah dengan nomor polisi BE 1196 TA diketahui bernama Habibi (30), warga Jalan Branti Raya, Pesawaran.
Namun setelah membuat laporan ke SPKT, korban enggan memberikan keterangan kepada awak media.
Baca juga : Kaca Mobil Nasabah Bank Lampung Dipecah Orang
Habibi juga mengungkapkan bahwa dirinya sebagai korban merasa sudah cukup dengan melaporkan kejadian tersebut, sambil berjalan meninggalkan ruang SPKT Polresta.
Menurut korban, apa yang dialami hanya musibah biasa dan kerugian yang dialami tidak begitu merugikan bagi dirinya.
Sementara itu, Kasatreskrim Polresta Bandar Lampung mengatakan, pihaknya sedang melakukan proses penyelidikan.
Mengenai kerugian yang ditaksir, Resky mengatakan pihaknya masih mendalami atas laporan korban.
"Saat ini korban masih kita mintai keterangan untuk lebih-lanjut," kata Resky. (*)
Video KUPAS TV : POLDA LAMPUNG TETAPKAN 5 TERSANGKA KASUS KORUPSI JALAN SUTAMI
Berita Lainnya
-
Sambut Tahun 2026, PLN Berikan Diskon 50% Tambah Daya Lewat Aplikasi PLN Mobile
Selasa, 13 Januari 2026 -
Inovasi Kuliner 'Bananies' Antarkan Tiga Mahasiswi FEB UTI Raih Kelulusan
Selasa, 13 Januari 2026 -
RS Urip Sumoharjo Gelar Mini MCU dan Health Talk BLS di PT Altrak 1978
Senin, 12 Januari 2026 -
Catat Laba Rp200 Miliar, Gubernur Mirza Tantang Bank Lampung Perkuat Kredit Produktif Tahun 2026
Senin, 12 Januari 2026









