Pecah Kaca Mobil di Bank Lampung, Kerugian Rp 100 Juta
Mobil Mitsubishi Pajero Sport berwarna merah. Foto: Wulan/Kupastuntas.co
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Aksi pecah kaca Mobil Mitsubishi Pajero Sport di area parkir Bank Lampung kerugian korban mencapai Rp100 Juta.
Nasabah Bank Lampung yang menjadi korban pencurian dengan modus pecah kaca melaporkan kejadiannya ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polresta Bandar Lampung.
Berdasarkan informasi dihimpun kupastuntas.co, pemilik Mobil Mitsubishi Pajero Sport berwarna merah dengan nomor polisi BE 1196 TA diketahui bernama Habibi (30), warga Jalan Branti Raya, Pesawaran.
Namun setelah membuat laporan ke SPKT, korban enggan memberikan keterangan kepada awak media.
Baca juga : Kaca Mobil Nasabah Bank Lampung Dipecah Orang
Habibi juga mengungkapkan bahwa dirinya sebagai korban merasa sudah cukup dengan melaporkan kejadian tersebut, sambil berjalan meninggalkan ruang SPKT Polresta.
Menurut korban, apa yang dialami hanya musibah biasa dan kerugian yang dialami tidak begitu merugikan bagi dirinya.
Sementara itu, Kasatreskrim Polresta Bandar Lampung mengatakan, pihaknya sedang melakukan proses penyelidikan.
Mengenai kerugian yang ditaksir, Resky mengatakan pihaknya masih mendalami atas laporan korban.
"Saat ini korban masih kita mintai keterangan untuk lebih-lanjut," kata Resky. (*)
Video KUPAS TV : POLDA LAMPUNG TETAPKAN 5 TERSANGKA KASUS KORUPSI JALAN SUTAMI
Berita Lainnya
-
KM Arof Tenggelam Diterjang Cuaca Buruk di Perairan Lampung Timur, Dua ABK Hilang
Senin, 15 Juni 2026 -
Kereta Api Tabrak Motor Roda Tiga Bermuatan LPG di Bandar Lampung
Senin, 15 Juni 2026 -
Budiman AS Daftar Calon Ketua DPD Demokrat Lampung, Targetkan Partai Kembali Menang
Senin, 15 Juni 2026 -
BMKG Peringatkan Gelombang Tinggi Terjadi 4 Hari di Perairan Lampung
Senin, 15 Juni 2026








