Kukuhkan Polsek Baru, Kapolresta Bandar Lampung Harap Kasus 3C Menurun
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Polsubsektor (Kepolisian Sub Sektor) Tanjung Senang dan Kemiling akan dikukuhkan menjadi Polsek (Kepolisian Sektor) hari ini Selasa, (27/4/2021).
Kapolresta Bandar Lampung, Kombespol Yan Budi berharap pengukuhan polsubsektor menjadi polsek didua kecamatan ini dapat mengatasi kasus 3C (Curat, Curas, Curanmor) dan pengawasan Covid-19.
"Polsek Tanjung Senang kita jadikan polsek karena kita melihat kejadian disini terus meningkat, sehingga menjadi pertimbangan untuk ditingkatkan menjadi Polsek Pra Rural, dengan Kapolsek Ipda Rosali," kata Kapolres Bandar Lampung, Kombespol Yan Budi.
Kombespol Yan Budi menyebutkan bahwa Polsek Tanjung Senang memang masih banyak kekurangan dalam pelaksanaan polsek ini seperti anggaran operasionalnya belum dianggarkan oleh Kepolisian Daerah Provinsi Lampung.
"Nantinya akan ditempatkan 22 personel di Polsek Tanjung Senang ini," katanya.
Ia juga berpesan mengenai dua hal yakni mengenai kamtibmas (keamanan dan ketertiban masyarakat) agar pelaksanaan tugas harus tetap dilakukan secara maksimal.
"Kemudian kita harus paham bahwa fokus bapak kapolda adalah kasus 3C (pencurian dengan kekerasan, pencurian dengan pemberatan, dan pencurian kendaraan bermotor)," lanjutnya.
Ia menyampaikan bahwa Kecamatan Tanjung Seneng ini banyak kasus curanmor (pencurian motor), sehingga Yan Budi meminta petugas untuk meningkatkan patrolinya.
"Silakan untuk kerjasama dengan polsek induk," ungkapnya.
Kemudian Ia juga menyampaikan mengenai kewaspadaan petugas dan masyarakat yang harus ditingkatkan terhadap Covid-19 di tingkat kecamatan.
"Sekarang malah ada covid varian baru dari india, saya minta sosialisasikan itu terus menerus," lanjutnya.
Ia meminta kepada bhabinkamtibmas dan babinsa untuk segera mentracing ketika ada anggota keluarga yang terkena Covid-19. Untuk menelusuri dari mana tempat tertularnya dan siapa sajakah yang berinteraksi dengan pasien.
"Sore ini, kami juga akan mengukuhkan polsubsektor Kemiling untuk dijadikan polsek," tambahnya.(*)
Video KUPAS TV : PEMPROV LAMPUNG GUSUR BANGUNAN WARGA DI JATI AGUNG
Berita Lainnya
-
Bawaslu Lampung Cek Pencetakan Penambahan Surat Suara Pilkada di PT Gramedia
Minggu, 17 November 2024 -
GM PLN UID Lampung Terjun Langsung ke Pesisir Barat, Pastikan Pasokan Listrik Andal untuk Debat Publik Kedua Pilkada
Minggu, 17 November 2024 -
Kepergok Gasak Uang Nasabah Bank, Warga Sumsel Nyaris Babak Belur Dihakimi Massa
Sabtu, 16 November 2024 -
Empat Profil Talenta Masa Depan, Paparan Dina Sartika di Seminar Universitas Teknokrat Indonesia
Sabtu, 16 November 2024