• Sabtu, 20 April 2024

Dua BUMD Ini Belum Berikan Dampak Positif Bagi Ekonomi Lampung

Selasa, 27 April 2021 - 19.50 WIB
514

Kepala Bagian BUMD, Rinvayanti, Anggota Komisi lll, I Made Suar Jaya, Anggota Komisi lll, FX Siman dan Akademisi Unila, Yusdianto, saat menjadi narasumber acara Talk show Kupas TV yang dipandu CEO Kupas Tuntas Grup, Donald Harris Sihotang S.E, M.M, di Hotel Bukit Randu, Selasa (27/4/2021). Foto: Reza/Kupastuntas.co

Sri

Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Dua Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), yakni PT Wahana Rahardja dan PT Lampung Jasa Utama, yang merupakan usaha milik Pemerintah Daerah sebagai sumber Pendapatan Asli Daerah (PAD), tapi kenyataannya masih belum mampu memberikan kontribusi yang signifikan terhadap perekonomian di Lampung.

Hal itu diketahui pada saat Talkshow bersama Komisi lll DPRD Lampung, yang dipandu oleh CEO Kupas Tuntas Grup, Donald Harris Sihotang S.E, M.M, dengan tema 'Pengelolaan BUMD Untuk Kemajuan Lampung', di Hotel Bukit Randu, Selasa (27/4/2021).

Kepala Bagian BUMD dan Lembaga Ekonomi Biro Perekonomian Setda Lampung, Rinvayanti mengatakan, berdasarkan peraturan pemerintah no 54 tahun 2017 tentang BUMD, suatu perusahaan itu sebanyak 51 persen dimiliki oleh suatu daerah.

"Dengan demikian, BUMN yang menjadi milik Pemerintah Provinsi Lampung ada dua, yang pertama adalah PT Wahana Rahardja dan PT Lampung Jasa Utama," kata Rinvayanti.

Untuk PT Wahana Rahardja bergerak di bidang pertanian, aneka usaha dan juga perdagangan. Sedangkan untuk PT Lampung Jasa Utama di bidang properti, jasa kontruksi, perhubungan transportasi, energi dan pariwisata.

"Untuk sementara dua BUMD inilah yang menangani potensi-potensi yang ada di Provinsi Lampung," lanjut Rinvayanti.

Namun diakui Anggota Komisi lll DPRD Provinsi Lampung, I Made Suar Jaya, kedua BUMD tersebut belum memberikan dampak positif terhadap ekonomi di Lampung.

Dulu pada prosesnya, PT Wahana Raharja sempat menguntungkan, tetapi kalau dilihat belakangan, kondisinya saat ini cukup berat.

"Karena kalau kita lihat terakhir, PT Wahana Raharja tidak mampu menopang operasionalnya. Tetapi kita lihat ketika dari manajemen yang baru, karena bisnis dari PT Wahana Raharja ini konsentrasi pada bidang pertanian, dan mereka punya kontrak dengan BUMD yang ada di Jakarta dimana bisnisnya beras," ujar I Made.

Dari prospek yang ada, sebenarnya PT Wahana Raharja punya potensi untuk bangkit untuk dapat kontribusi pada Pemerintah Daerah, bilamana mampu memenuhi kuota dari kontrak yang didapatkan dengan BUMD Jakarta.

Kemudian untuk PT Lampung Jasa Utama sampai hari ini pun belum memberikan kontribusi yang positif.

"Sembari kita lihat juga perkembangan kedepannya. Karena kita juga harus evaluasi sesuai cita-cita awalnya bahwa perusahaan ini dibangun untuk memberikan kontribusi PAD ke Lampung," terangnya.

Sementara Anggota Komisi lll DPRD Provinsi Lampung, FX Siman menambahkan, memang berbicara modal pihaknya cukup prihatin terhadap dua BUMD ini, karena seperti Lampung Jasa Utama (LJU) pernah diberi modal dasar Rp10 miliar.

Dimana suatu perusahaan yang masih buram dan harus menghidupi sekian banyak orang itu dengan Rp10 miliar ini tidak akan eksis, karena kecukupan modal itu sangat minim.

"Jadi kalau kita mengharapkan dari BUMD Ini menghasilkan, menurut pengalaman kami dalam mengendalikan suatu usaha yang cuma Rp10 miliar itu Impossible atau tidak mungkin. Karena dari Rp10 miliar itu pertama kali dilepas sudah harus kehilangan 40 persen untuk biaya operasional. Jadi yang bisa dioperasikan itu hanya Rp6 miliar," papar Siman.

Seharusnya penyertaan modal itu minimal Rp100 miliar untuk dijadikan perusahaan, hal itu juga harus ditopang dengan biaya operasional 40 persen.

"Jadi mestinya memberikan Rp10 miliar itu ditambah Rp4 miliar untuk biaya operasional. Ini juga baru masih belum berkembang apa-apa secara ekonomis. Hanya habis untuk biaya semuanya. Ini menurut pengamatan kami," tandasnya.

Namun menurut, Akademisi Universitas Lampung, Yusdianto, hal tersebut bukan persoalan pada persefektif modal. Karena modal itu hanya salah satu pendorong terkait pengembangan BUMD.

"BUMD ini secara umum dan khusus merupakan mesin pencari uang, kita harus sependapat itu. Maka kemudian keberadaan BUMD ini harus memberikan kontribusi yang signifikan terkait pemerintah daerah," ungkap Yusdianto.

"Kontribusinya adalah bagaimana kemudian badan usaha ini bekerja dan berupaya dengan bisnisnya dapat mendorong dan menggali potensi-potensi apa aja yang ada di daerah," pungkasnya. (*)


Video KUPAS TV : PELABUHAN PANJANG MEMBANGUN EKONOMI LAMPUNG (Bagian 2)