ASN di Lampura Dilaporkan Polisi Diduga Kasus Pengancaman
Foto: Ist.
Kupastuntas.co, Lampung Utara - Aparatur Sipil Negara (ASN) yakni Sekretaris Dinas PUPR Kabupaten Lampung Utara (Lampura) dilaporkan ke kantor polisi lantaran diduga telah melakukan pengancaman terhadap seorang ASN di lingkungan Unit Layanan Pengadaan (ULP) Pemkab Lampura.
Pengancaman tersebut bermula saat Agusri Junaidi selaku Kasubag Pembina Advokasi ULP Lampura melakukan teguran terhadap Makhdan pegawai Honorer di ULP Lampura yang tidak pernah masuk kantor beberapa bulan terakhir.
"Saya menyarankan Makhdan untuk mengundurkan diri bila tak sanggup bekerja, dan akhirnya dituruti oleh Makhdan," jelas Agusri, Selasa (27/04/2021).
Agusri juga menjelaskan, terkait hal itu yang membuat Sekretaris PUPR Lampura tersinggung karena pengangkatan honorer tersebut di saat dia menjabat di ULP, dan merasa keberatan sehingga mendatangi saya dengan membawa senjata tajam mengancam saya.
"Terhadap permasalahan itu, Oknum tersebut sudah saya laporkan ke Polres Lampung Utara untuk diproses secara hukum," pungkas Agusri.
Ditempat terpisah, Sekretaris PUPR Lampura, Alfian menjelaskan bahwa hal tersebut tidaklah benar, karena pada dasarnya Agusri yang hendak memukul dia dengan kayu.
"Tidak ada pengancaman dengan pisau, yang ada dia mau pukul saya duluan, maka saya akan laporkan balik nantinya," Jelas Alfian.
Karena menurutnya, tenaga honorer tersebut memang masih dalam posisi cuti melahirkan dan mohon dipahami, namun ternyata malah dipecat, dan menanyakan berapa uang yang diberikan kepada saya ketika saya menjabat disitu untuk diangkat sebagai tenaga honorer.
"Pola dia tidak bagus, tidak bijak. Bahkan saya sudah telepon Kabag ULP minta kebijakan tenaga honorer itu, dan saya tidak mau perpanjang dan kalau laki-laki ketemu empat mata," tegas Alfian.
Menanggapi hal tersebut, kupastuntas.co melakukan konfirmasi terhadap Kasat Reskrim Polres Lampura, Gigih Andri Putranto. Namun ia menjelaskan agar menghubungi Kanit Pidum, karena sedang ada kegiatan.
"Langsung saja ke Kanit mas, masih ada acara ini," pungkas Gigih.
Sementara Kanit Pidum Polres Lampura belum bisa memberikan keterangan lebih-lanjut, karena pelaporan tersebut masih berada di Kasatreskrim dan belum disposisi ke bawah.
"Itu laporan kemarin sore mas, belum terima disposisi nya dari Kasat mungkin besok keterangan lebih-lanjut," ujar Kanit Pidum. (*)
Video KUPAS TV : POLDA LAMPUNG TETAPKAN 5 TERSANGKA KASUS KORUPSI JALAN SUTAMI
Berita Lainnya
-
Pelaku Otak Pemerkosaan dan Penyekapan Siswi SMP di Lampura Ditangkap di Jateng
Senin, 01 April 2024 -
Tak Kapok 4 Kali Masuk Penjara, Pencuri Motor di Lampura Kembali Ditangkap Polisi
Rabu, 27 Maret 2024 -
Hari Pertama Bertugas, Aswarodi Ingatkan Jajaran Pegawai Pemkab Lampura: Selama Kerja Baik Anda Aman
Selasa, 26 Maret 2024 -
Sah Jadi Pj Bupati Lampura, Aswarodi Fokus Persiapan Pilkada dan Pengentasan Kemiskinan Ekstrem
Senin, 25 Maret 2024








