• Selasa, 26 November 2024

Siswi SMPN Sribhawono Raih Juara Pertama Lomba Menulis Tingkat Nasional

Senin, 26 April 2021 - 17.52 WIB
169

Plt Kepala Dinas Pendidikan Lampung Timur, Marsan, saat memberikan piagam penghargaan kepada Siswi SMPN Bandar Sribhawono. Foto: Agus/Kupastuntas.co

Kupastuntas.co, Lampung Timur - Raut wajah Sintya Marwa Dewi tampak semringah. Dengan mengenakan pakean adat Lampung, gadis yang masih duduk di bangku kelas IX, SMPN Bandar Sribhawono telah menerima penghargaan tingkat Nasional.

Duduk didampingi oleh kedua orang tua, kedua bola matanya tampak berbinar ceria.

Penghargaan tersebut diberikan oleh Kementerian Komunikasi dan Informatoka, melalui Dinas Pendidikan Lampung Timur, Senin (26/4/2021) di gedung SMPN Bandar Sribhawono.

Sejumlah kepala sekolah turut menghadiri penyerahaan piagam Sintya.

Plt Kepala Dinas Pendidikan Lampung Timur, Marsan mengatakan, pemerintah daerah khususnya Dinas Pendidikan sangat mengapresiasi dengan capaian Sintya Marwa Dewi yang telah meraih juara pertama dalam perlombaan menulis cerita RA Kartini.

"Tentu apa yang telah didapat Sintya juga ada dampak positif bagi kami, sehingga kami sangat mengapresiasi itu," ucap Marsan.

Diharapkan, kedepan tumbuh siswa siswi lain yang seperti Sintya yang bisa andil dalam perhelatan tingkat nasional yang berhubungan dengan pendidikan.

Marsan juga berharap dengan pemberian penghargaan yang digelar di gedung SMPN Sribhawono dan disaksikan oleh sejumlah kepala sekolah bisa menjadi motivasi.

"Artinya para pendidik biar berlomba untuk menciptakan anak didik mereka masing masing menjadi siswa yang produktif yang bisa meraih prestasi seperti siswi SMPN Sribhawono tersebut," papar Marsan.

Sementara itu, Sintya yang merupakan anak pertama dari tiga bersaudara pasangan suami istri Margono dan Miriawati, bercita-cita akan terus mengasah kemampuan nya untuk menulis.

"Karena saya juga hobi menulis dan saya tahu ada lomba tentang penulisan cerita Ibu Kartini, saya daftar dan ikut," ucap Sintya. (*)


Video KUPAS TV : PBB LAMPUNG BAGI BAGI TAKJIL DAN MASKER UNTUK PENGGUNA JALAN