Polda Lampung Beri Pendampingan Psikologis Keluarga Korban KRI Nanggala-402
Foto: Ist.
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Tim Trauma Healing Biro Sumber Daya Manusia (SDM) Polda Lampung dan Bidang Kedokteran dan Kesehatan (Biddokes) Polda Lampung memberikan pendampingan psikologis kepada keluarga Letnan Kolonel (P) Heri Oktavian Komandan KRI Nanggala-402 yang dinyatakan tenggelam (subsunk) di peraian selat Bali sejak Rabu 21 April 2021 dini hari.
Pendampingan psikologis dilakukan dengan mendatangi ibunda Letkol (P) Heri Oktavian, Murhaleni (73) di Perumahan Pelem Permai II Jalan Turunan Pemuka Kecamatan Rajabasa Bandar Lampung.
Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Zahwani Pandra Arsyad mengatakan, pendampingan tersebut merupakan bentuk pertolongan pertama psikologis terhadap keluarga korban tenggelamnya (subsunk) KRI Nanggala - 402.
"Psikologi First Aid (PFA) ini dilakukan dengan hadir mendampingi keluarga korban baik secara fisik maupun psilologis," kata Pandra, saat ditemui kupastuntas.co, Senin (26/4/2021).
Pandra berharap agar pendampingan yang diberikan ini mampu memfasilitasi keluarga korban dalam menghadapi kecemasan yang mungkin muncul saat masih menunggu kabar kejelasan informasi keberadaan Letkol (P) Heri Oktavian yang hilang dalam insiden tenggelamnya (subsunk) KRI Nanggala-402.
"Kita ada pendekatan khusus kepada para keluarga korban yang sedang menunggu hasil informasi resmi dari Kepala Staff Angkatan Laut (KASAL)," lanjut Pandra.
Sementara itu, Ketua Tim Trauma Healing Biro Sumber Daya Manusia (SDM) Polda Lampung, AKBP Yuni mengungkapkan, pendampingan ini dilakukan dengan berkomunikasi secara langsung melalui proses konseling untuk memfasilitasi reaksi emosional keluarga.
"Emosional yang muncul seperti ungkapan rasa sedih, cemas, marah dan penuh harap dari keluarga korban," kata Yuni.
Yuni juga menuturkan, layanan dukungan psikososial ini diharapkan agar bisa mengurangi beban psikologis keluarga korban agar bisa terus bersabar.
"Kita tetap berdoa yang terbaik atas musibah kecelakaan itu seraya mempersiapkan kondisi psikologis keluarga korban untuk menghadapi kemungkinan terburuk mengenai kondisi korban," pungkas Yuni. (*)
Video KUPAS TV : PBB LAMPUNG BAGI BAGI TAKJIL DAN MASKER UNTUK PENGGUNA JALAN
Berita Lainnya
-
Sensus Ekonomi 2026 Dimulai, Gubernur Lampung Ajak Warga Beri Data secara Jujur
Senin, 15 Juni 2026 -
Pendaftaran SPMB SMA-SMK Negeri Lampung Dibuka Hari Ini, Tersedia 76.294 Kursi
Senin, 15 Juni 2026 -
Mahasiswa Demo di Kantor Pemprov dan DPRD Lampung, Ini Daftar Tuntutannya
Senin, 15 Juni 2026 -
Jelang Demo Mahasiswa, Akses Masuk Halaman Kantor DPRD dan Pemprov Lampung Dipasang Kawat Berduri
Senin, 15 Juni 2026








