Pemprov Lampung Siapkan Rp 78 Miliar untuk THR ASN
Kepala BPKAD Lampung, Marindo Kurniawan. Foto: Doc/Kupastuntas.co
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung menyiapkan anggaran sebesar Rp78 miliar untuk membayar tunjangan hari raya (THR) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Provinsi Lampung.
"Kira-kira Rp78 Miliar untuk pemberian THR ASN dengan jumlah kurang lebih 16 ribu orang," ujar Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Lampung, Marindo Kurniawan, saat dihubungi kupastuntas.co, Senin (26/4/2022).
Menurutnya, THR yang diberikan untuk ASN dan juga Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) sangat bervariasi, tergantung dengan gaji bulanan yang terima yang disesuaikan dengan golongan.
"Besaran THR masing-masing ASN tentunya berbeda-beda sesuai golongan gaji pokoknya. Karena THR ini besarannya sama seperti satu bulan gaji pokok ASN," lanjutnya.
Namun untuk pencairan sendiri, pihaknya masih menunggu secara resmi peraturan pemerintah (PP), Peraturan Kementerian Keuangan dan tentunya Peraturan Gubernur Lampung.
"Makanya saat ini kita masih menunggu regulasi terkait pembayaran THR ASN dari Pemerintah Pusat," terang Marindo.
Sebelumnya, Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati memastikan bahwa THR untuk ASN akan diberikan pada H-10 sampai H-5 lebaran Idul Fitri 2021. (*)
Video KUPAS TV : PELABUHAN PANJANG MEMBANGUN EKONOMI LAMPUNG (Bagian 2)
Berita Lainnya
-
UIN Raden Intan Lampung Harmonisasikan Rancangan Statuta Terbaru dengan Sejumlah Kementerian
Rabu, 04 Maret 2026 -
Polda Akan Perbaiki Shelter Ojol di Bandar Lampung, Dirbinmas Tinjau Lokasi
Rabu, 04 Maret 2026 -
Bebas Gluten dan Rendah Glikemik, Mocaf Digadang-gadang Jadi Andalan Ketahanan Pangan Lampung
Rabu, 04 Maret 2026 -
Pengamat Nilai Pinjaman Pemkab Tuba Wajar: Kuncinya pada Manfaat Nyata bagi Warga
Rabu, 04 Maret 2026









