Pemprov Lampung Siapkan Rp 78 Miliar untuk THR ASN
Kepala BPKAD Lampung, Marindo Kurniawan. Foto: Doc/Kupastuntas.co
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung menyiapkan anggaran sebesar Rp78 miliar untuk membayar tunjangan hari raya (THR) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Provinsi Lampung.
"Kira-kira Rp78 Miliar untuk pemberian THR ASN dengan jumlah kurang lebih 16 ribu orang," ujar Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Lampung, Marindo Kurniawan, saat dihubungi kupastuntas.co, Senin (26/4/2022).
Menurutnya, THR yang diberikan untuk ASN dan juga Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) sangat bervariasi, tergantung dengan gaji bulanan yang terima yang disesuaikan dengan golongan.
"Besaran THR masing-masing ASN tentunya berbeda-beda sesuai golongan gaji pokoknya. Karena THR ini besarannya sama seperti satu bulan gaji pokok ASN," lanjutnya.
Namun untuk pencairan sendiri, pihaknya masih menunggu secara resmi peraturan pemerintah (PP), Peraturan Kementerian Keuangan dan tentunya Peraturan Gubernur Lampung.
"Makanya saat ini kita masih menunggu regulasi terkait pembayaran THR ASN dari Pemerintah Pusat," terang Marindo.
Sebelumnya, Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati memastikan bahwa THR untuk ASN akan diberikan pada H-10 sampai H-5 lebaran Idul Fitri 2021. (*)
Video KUPAS TV : PELABUHAN PANJANG MEMBANGUN EKONOMI LAMPUNG (Bagian 2)
Berita Lainnya
-
Massa Aksi Tembus Halaman Kantor DPRD Lampung, Soroti Harga BBM hingga Program MBG
Senin, 15 Juni 2026 -
Sensus Ekonomi 2026 Dimulai, Gubernur Lampung Ajak Warga Beri Data secara Jujur
Senin, 15 Juni 2026 -
Pendaftaran SPMB SMA-SMK Negeri Lampung Dibuka Hari Ini, Tersedia 76.294 Kursi
Senin, 15 Juni 2026 -
Mahasiswa Demo di Kantor Pemprov dan DPRD Lampung, Ini Daftar Tuntutannya
Senin, 15 Juni 2026








