DPC Peradi Liwa Resmi Terbentuk
Musyawarah disertai acara buka bersama Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) Liwa, Kabupaten Lampung Barat di Cafe Bukit Mega Raya, Bandar Lampung, Sabtu (24/04/2021).
Bandar Lampung, Kupastuntas.co - Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) Liwa, Kabupaten Lampung Barat terbentuk. Musyawarah dilaksanakan di Cafe Bukit Mega Raya, Bandar Lampung, Sabtu (24/04/2021).
Musyawarah disertai acara buka bersama tersebut berjalan dengan penuh keakraban, para pengacara itu menyepakati Zeflin Erizal, SH.,MH sebagai ketua, sekretaris diserahkan kepada Ahmad Manggedi, SH, MH. dan bendahara Muhammad Kasrozi, SH.,MH.
Usai diberi kepercayaan sebagai ketua DPC Peradi Liwa, Zeflin menjelaskan DPC Peradi liwa membawahi wilayah hukum Lampung Barat dan Pesisir Barat.
Dia bertekat kedepan lembaga yang dipimpinnya itu akan menjaring, membimbing dan mengarahkan lulusan sarjana hukum yang ada di Lampung Barat dan Pesisir Barat.
"Peradi Liwa akan berupa keras menjaring dan memotivasi para lulusan sarjana hukum yang berminat menjadi advokat," ungkapnya.
Musyarah itu juga dihadiri Sekretaris DPC Peradi Bandarlampung, Rozali Umar, SH., MH dan Sukarmin, SH selaku DPN Peradi Koordinator Wilayah Lampung.
Sukarmin mengatakan, Struktur sudah dibentuk selanjutnya dia berharap DPC Peradi Liwa dapat melahirkan Advokat-advokat yang memiliki skil.
"Salah satu misi kita memperbanyak DPC di seluruh Indonesia, akan memperkuat peradi secara umum," ujar surakmin. (*)
Video KUPAS TV : Kupas Podcast Ramadhan - Keutamaan Puasa Ramadhan
Berita Lainnya
-
UIN Raden Intan Lampung Harmonisasikan Rancangan Statuta Terbaru dengan Sejumlah Kementerian
Rabu, 04 Maret 2026 -
Polda Akan Perbaiki Shelter Ojol di Bandar Lampung, Dirbinmas Tinjau Lokasi
Rabu, 04 Maret 2026 -
Bebas Gluten dan Rendah Glikemik, Mocaf Digadang-gadang Jadi Andalan Ketahanan Pangan Lampung
Rabu, 04 Maret 2026 -
Pengamat Nilai Pinjaman Pemkab Tuba Wajar: Kuncinya pada Manfaat Nyata bagi Warga
Rabu, 04 Maret 2026









